Sabtu, 23 Januari 2021

Macam-Macam Jenis Air Suci Tirta Dalam Upacara Yajna Agama Hindu

 dalam Lontar Adi Parwa dikatakan bahwa tirta Amrta adalah air suci kehidupan yang abadi yang muncul dari Ksirarnawa ketika perputaran Gunung Mandara Giri. Air tirta ini memiliki fungsi masih-masing sesuai dengan jenisnya seperti dalam penyucian, pengurip alam ciptaan, tirta sebagai pemelihara dan lain sebagainya. Apa pun jenis-jenis tirta tersebut adalah sebagai berikut:





Foto: Mutiarahindu.com
Jenis-Jenis Air Suci Tirta


Dilihat dari cara memperolehnya, tirta dapat dibedakan menjadi dua macam. Ada pun kedua macam tirta tersebut adalah sebagai berikut:

Tirta atau air suci yang dibuat sendiri oleh Pandita atau Sulinggih
Tirta atau air suci yang diperoleh melalui memohon oleh pemangku/ dalang/ balian atau Sang Yajmana.

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

Jika kita perhatikan dalam kaitanya dengan Panca Yajna, maka jenis-jenis tirta dapat dibedakan menjadi enam macam yaitu:

Tirta pembersihan yaitu air suci yang digunakan untuk mensucikan atau membersikan sarana (bebanten) upakara dan diri manusia sebelum melakukan persembahyangan. Pada umumnya di pura-pura tirtah pembersihan diletakkan di depan pintu masuk atau di dekat tempat dupa dan sentang.
Tirta pengelukatan yaitu air suci yang fungsinya digunakan pada penglukatan atau pensucian alat upacara, bangunan atau diri manusia. Selain itu tirtha ini, biasanya dipergunakan untuk mensucikan canang dan banten dengan cara percikan tiga kali. Tirta ini pada umumnya di dapat dari para pandita dan telah di pasupati.
Tirta Wangsuhpada juga disebut dengan banyun cokor atau kekuluh yaitu jenis tirta yang digunakan pada akhir persembahyangan. Tirta ini sebagai simbol sembah dan bhakti kita kepada Tuhan agar diberikan anugra berupa air suci kebahagian.
Tirta Pemanah yaitu yaitu jenis tirta yang digunakan pada saat memandikan jenazah. Tirta ini diperoleh dari air suci pada saat upakara Ngening.
Tirta Penembak yaitu jenis tirta air suci yang digunakan saat memandikan jenazah yang maknanya mensucikan badan jenazah secara lahir dan batin.
Tirta Pengentas yaitu tirta yang fungsinya untuk memutuskan hubungan roh orang yang meninggal dengan badannya agar cepat melupakan keduniawian. Tirta ini merupakan penentu utama berhasilnya suatu upacara ngaben. Tirta Pengentas pada umumnya dibuat oleh sulinggih.



Kalau dilihat dari penggunaannya pada persembahyangan agama Hindu sehari-hari, tirta dapat dibedakan menjadi tiga jenis diantanya:

Tirtha Kundalini yaitu tirta yang dipercikan ke badan sebanyak tiga kali ketika persembahyangan.
Tirtha Kamandalu yaitu tirta yang diminum.
Tirtha Pawitra Jati yaitu tirta yang diraup ke muka atau kepala sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam pustaka Purwa Bhumi, ada disebutkan lima jenis Tirtha yang terdapat di lima gunung atau Panca Giri, sebagai berikut:

Tirtha Sveta Kamandalu di Gunung Indrakila, dijaga oleh Indra dan Sang Hyang Iswara atau Sadyijata
Tirtha Ganga Hutasena di Gunung Gandharnadana, dijaga oleh Barna Dewa
Tirtha Ganga Sudha-Mala di Gunung di Gunung Pgat atau Udaya, dijaga oleh Tatpurusa
Tirtha Ganga Amrta-Sanjivani di Gunung Rsymukka di jaga oleh Aghora
Tirtha Ganga Amrta-Jiva di Gunung Kailasa dijaga bersama Ardhanareswari.

Panca Tirtha tirta diatas dapat diperoleh di lereng Panca Giri. Ada pun fungsinya adalah digunakan untuk menyucikan Bhuta dan Kala, terutama pada hari Raya Nyepi, dan juga dilakukan menjelang upacara-upacara penting lainya dalam rangkaian pelaksanaan Yajna umat Hindu.

Reff: https://www.mutiarahindu.com/2018/02/macam-macam-jenis-air-suci-tirta-dalam.html
Tim Penyusun dan Peneliti Naskah. _.Weda Kuning 100-101.
Susila, I Nyoman, dkk. 2009. Materi Acara Agama Hindu. Jakarta: Depag RI Dirjen Bimas Hindu

RELATED:
Jenis-Jenis Uang Kepeng dan Fungsinya
Pengertian dan Makna Matur Piuning
Makna dan Fungsi Bunga Dalam Upacara Yajna Agama Hindu

Jumat, 22 Januari 2021

Makna dan Fungsi Bunga Dalam Upacara Yajna Agama Hindu

 


Bunga dalam bahasa latin berarti flos. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, Bunga adalah bagian tumbuhan yang akan menjadi buah, biasanya elok warnanya dan harum baunya. (kbbi. Kemdikbud. go. id Online. Diakses tanggal 20 Pebruari 2018, pukul 21:47 Wib)


Foto: mutiarahindu.com
Dalam ajaran agama Hindu, bunga merupakan sarana yang sangat penting dan paling banyak kita jumpai dalam setiap persembahyangan (upacara yajna). Seperti misalnya dalam bebantenan. Baik dalam yajna waktu-waktu tertentu (naimitika karma) maupun dalam yajna nitya karma (sehari-hari). Bunga juga digunakan oleh umat hindu sebagai hiasaan untuk mengindahkan tempat-tempat seperti pada aktivitas keluarga, masyarakat, hari nasional, pawiwahan, dan kunjungan ke tempat-tempat tertentu. Tentunya penggunaan bunga disini berfungsi agar lingkungan sekitarnya menjadi nyaman.


Dalam kegiatan keagamaan umat hindu, bunga memiliki nilai spiritual, religius dan nilai kesucian yang sangat tinggi. Tentunya, bunga yang digunakan disini, bukanlah Bunga asal dapat atau asal ada, tetapi bunga pilihan sesuai dengan petunjuk kitab atau sastra suci Hindu. Sebab, bunga dalam agama hindu bermakna sebagai sarana untuk menyampaikan rasa hati dan bakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Hal ini dipertegas dalam kitab Bhagavad Gita IX.26 yang berbunyi:

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

“patram puspam phalam toyam, yo me bhaktya prayacchati, tad aham bhakti-upahrtam, asnami prayatatmanah”


Terjemahan:


“Kalau seorang mempersembahkan daun, bunga atau air dengan cinta bhakti, Aku akan menerimahnya”



Dari sloka diatas dapat kita simpulkan bahwa seseorang dengan penuh ketulusan dan rasa bhakti kepada Tuhan, maka seseorang akan dapat mencapai kebahagian tertinggi walaupun hanya dengan sarana persembahan bunga. Tak heran jika dikatakan bahwa tanpa bunga suatu upacara umat hindu tidak akan sempurna. 


Puspa atau bunga disini merupakan wujud benda yang disuguhkan sebagai cara menunjukkan perasaan yang dapat memberikan kepuasan. Puspa atau kembang merupakan sarana untuk menyampaikan cetusan hati dan rasa bhakti kepada Hyang Widhi Wasa yang mempersembhahkan Yajna sebagai wujud upakaranya. (Susila. 2009:96)


Kemudian di mantra Wedaparikrama terdapat mantra untuk bunga (puspa), aksata dan gandha yang berbunyi demikian:


“Om puspa-dantaya namah (puspa)
Om kum kumara wijaya naham (akcala).
Om cri gandhecwari-amertebhyo namah svaha (gandha)”


Mantra diatas mejelaskan bahwa puspa-danta adalah Siva (gelar untuk siwa). Artinya bahwa bunga yang digunakan untuk sembahyang, bukan hanya sebagai alat tetapi merupakan lambang dari Tuhan itu sendiri (Siwa). Seperti disebutkan dalam Reg Veda bahwa pada awal penciptaan Maha Purusa melakukan Yajna dengan mengorbankan diriNya sendiri. Dengan demikian segala isi alam semesta merupakan bagian dari Siva. Demikian pula dengan puspa merupakan lambing dari tuhan itu sendiri.
Catatan: Puspa yang dimaksud merupakan wujud dari Sang Hyang Puspadanta yaitu gelar Siva (Tuhan).


Dalam Website Parisada Hindu Dharma Indonesia tentang Arti Sarana Persembahyangan dijelaskan bahwa bunga dalam agama Hindu memiliki dua fungsi yakni bunga adalah simbol Tuhan (Siva) dan bunga sebagai sarana untuk sembahyang. Bunga sebagai simbol Tuhan digunakan ketiga sembahyang diletakan pada ujung tangan saat menyembah (dalam Panca Sembah), sedangkan bunga sebagai sarana persembahyangan digunakan pada bebanten. Bunga dalam hal ini bermakna sebagai lambang ketulusan dan kesucian hati semba-bhakti kepada Tuhan.

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

Kemudian penjelasan makna bunga juga terdapat di dalam Kitab Surya Sewana (Kitab pagelaran pandita), ketika pandita membuat air suci Tirta, puspa (bunga) adalah lambang Dewi Gangga dewanya tirtha. Kekawin Negara Kerthagama menjelaskan bahwa bunga digunakan sebagai penyucian Roh Leluhur dalam upacara Saradha sehingga Jiwatman bisa Mur Amungsi Maring Siwa Buda Loka (jiwatman bisa menyatu kea lam Siwa). 


Penjelasan lain juga terdapat di dalam Lontar Yajna Prakerti dikatakan bahwa bunga merupakan lambang ketulusan hati, keiklasan dan kedamaian seperti berikut:


“… Sekare Pinaka Katulusan Pikayunan Suci”.


Terjemahan:



“Bunga itu sebagai lambang ketulus-ikhlasan pikiran yang suci”

Dagang Banten Bali

Kesimpulan


Bunga merupakan sarana pokok dalam upacara yajna agama Hindu yang berfungsi sebagai lambang restu tuhan, lambang jiwa dan alam pikiran. Bunga yang dipakai dalam upacara yajna harus menggunakan bunga yang bagus seperti bunga yang tidak dimakan ulat, bunga yang mekar, bunga yang tidak ada semutnya, bunga tidak layu dan bunga yang tidak berasal dari kuburan. (Kitab Agastya Parwa). Penjelasan selanjutnya akan dibahas pada tulisan berikutnya tentang jenis-jenis bunga yang baik untuk upacara yajna sesuai kitab suci Hindu.


Reff: https://www.mutiarahindu.com/2018/02/makna-dan-fungsi-bunga-dalam-upacara.html


Susila, I Nyoman, dkk. 2009. Materi Acara Agama Hindu. Jakarta: Depag RI Dirjen Bimas Hindu.
Lontar Yajna Prakerti.
Bhagavad Gita Menurut Aslinya terjemahan Swami Prabhupada.

Kamis, 21 Januari 2021

MASYARAKAT BALI MENYIMPAN HASIL SAWAHNYA DI DALAM LUMBUNG PADI ATAU DI BALI DI SEBUT "JINENG"TAHUN 1930AN

  


Lumbung adalah bangunan tradisional Bali yang berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan padi. Lumbung dapat dibedakan menjadi empat jenis, antara lain: Jineng, Kelumpu,Gelebeg, dan Kelingking.

Jineng atau lumbung itu adalah sebagai tempat menyimpan padi bukan beras dan juga menyimpan sumber bahan makanan yang lainnya seperti jagung dan padi-padian lainnya. Hal ini melambangkan agar penggunaan hasil kekayaan yang diusahakan dari bumi ini digunakan secara hemat dan tepat. Menyimpan dalam bentuk padi itu bertujuan untuk menghemat secara tepat. Agar jangan menggunakan hasil kekayaan bumi ini dengan cara yang tidak benar.


Sesungguhnya adanya jineng itu jangan dilihat dari fungsi nyata (sekala) dewasa ini. Jineng di Pura Banua itu hendaknya dilihat dari sudut niskala sebagai simbol sakral. Simbol sakral berupa jineng itu sebagai media untuk menanamkan sikap hidup produktif dan hemat kepada umat. Ke depan ada baiknya jineng itu dibangun kembali untuk dijadikan media menanamkan nilai-nilai spiritual kepada generasi penerus agar ia bisa hidup produktif dan hemat sebagai cara membangun hidup yang makmur secara berkelanjutan. (https://sudarmadakaripura.wordpress.com/)

Dalam Tri Mandala Pura Besakih, Jineng di Pura Banua sebagai hulunya lumbung di Bali.

Pura Banua Hulunya Lumbung di Bali
Vaisyah krsivalah karyo-
gopah sasya bhrtvratah,
vartayukto grhopatah-
ksetra palo tha Vaisyah.
(Slokantara, 37)

Maksudnya:
Swakarma vaisya varna adalah bertani, mengembala ternak mengumpulkan padi-padian, berdagang, mengusahakan rumah penginapan dan menjadi pelindung ladang.

BERTANI dan beternak merupakan mata pencaharian awal dari manusia sebelum adanya perkembangan industri barang maupun industri jasa. Dari bertani dan beternak itulah munculnya usaha dagang sebagai lapangan pekerjaan untuk melangsungkan kehidupan. Orang yang bekerja di sektor ekonomi ini disebut Vaisya Varna dalam sistem profesi untuk mendapatkan mata pencaharian berdasarkan Weda.

Dagang Banten Bali


Tugas petani sebagai Vaisya Varna di samping memproduksi hasil-hasil tersebut agar dapat digunakan sehemat mungkin. Tentunya tidak sampai mengurangi fungsinya untuk membangun hidup sehat sejahtera lahir batin. Memproduksi sumber-sumber kebutuhan hidup sehari-hari itu dan juga menggunakannya agar hemat dan tepat guna bukan pekerjaan yang dapat dilakukan begitu saja.

Pekerjaan itu harus dilakukan dengan ilmu pengetahuan dan juga ketenangan hati. Membina sikap hidup produktif yang hemat tepat guna dapat dilakukan dengan memulainya dari pemujaan pada Tuhan. Pemujaan ini untuk menumbuhkan bahwa pemahaman bahwa Tuhan menghendaki agar semua ciptaan-Nya ini tidak ada yang tersia-siakan. Swami Satya Narayana menyatakan bahwa ada empat hal yang tidak boleh diboroskan. Empat hal ini adalah rezeki, makanan, tenaga, dan waktu.

Hidup produktif dan hemat itu ditanamkan juga dalam sistem pemujaan pada Tuhan oleh umat Hindu di Bali. Karena hidup produktif dan hemat itu salah satu cara untuk membangun hidup yang sejahtera. Hal itu dikembangkan di salah satu kompleks Pura Besakih yang disebut Pura Banua. Di pura ini Tuhan dipuja sebagai Dewa Sri, Sakti Dewa Wisnu sebagai Dewi Kemakmuran.

Pura Banua ini salah satu kompleks Pura Besakih yang juga berkedudukan sebagai hulunya lumbung di Bali. Pura ini terletak bersebelahan dengan Pura Basukian di kanan jalan menuju Pura Penataran Agung Besakih. Kata ”banua” dalam bahasa Bali kuno artinya desa menurut pengertian sekarang. Banua dalam pengertian yang lebih luas adalah suatu wilayah pemukiman untuk membina kerja sama membangun dan memelihara kesejahteraan hidup bersama yang produktif dan hemat. Pelinggih atau bangunan suci yang paling utama di pura ini adalah sebuah pelinggih berbentuk Gedong sebagai stana pemujaan Batari Sri sebagai sakti atau power-nya Dewa Wisnu sebagai Dewa Kemakmuran.


Di pura ini ada sebuah jineng dalam ukuran besar yaitu lumbung padi menurut tradisi umat Hindu di Bali. Sayang lumbung yang disebut jineng itu setelah rusak tidak diperbaiki lagi sehingga bangunan tersebut terhapus. Di lumbung besar itulah hasil-hasil tanah laba Pura Besakih disimpan.

Umat Hindu di Bali kalau memanen padi di sawah umumnya menyisihkan seikat kecil padinya terus diupacarai dan distatuskan sebagai simbol Dewa Nini. Dewa Sri yang dalam hal ini disebut Dewa Nini. Seikat padi yang disimbolkan sebagai Dewa Nini inilah yang distanakan di bagian hulu atau keluwan di ruangan dalam lumbung yang ada di Pura Banua tersebut. Mungkin karena kurang paham akan makna jineng atau lumbung itu maka saat rusak tidak lagi diperbaiki karena saat ini tidak ada lagi orang menyimpan padi dengan cara tradisi seperti dahulu.

Sesungguhnya adanya jineng itu jangan dilihat dari fungsi nyata (sekala) dewasa ini. Jineng di Pura Banua itu hendaknya dilihat dari sudut niskala sebagai simbol sakral. Simbol sakral berupa jineng itu sebagai media untuk menanamkan sikap hidup produktif dan hemat kepada umat. Ke depan ada baiknya jineng itu dibangun kembali untuk dijadikan media menanamkan nilai-nilai spiritual kepada generasi penerus agar ia bisa hidup produktif dan hemat sebagai cara membangun hidup yang makmur secara berkelanjutan.

Untuk masyarakat awam ajaran agama yang abstrak itu divisualisasikan dalam bentuk simbol. Dengan simbol itulah berbagai hal bisa dijelaskan secara lebih mudah kepada umat kebanyakan. Apa lagi simbol tersebut terkait dengan pemujaan pada Dewi Sri, Sakti Dewa Wisnu manifestasi Tuhan sebagai Dewi Kemakmuran. Kehadiran Tuhan sebagai Dewa Kemakmuran diwujudkan sebagai Dewi Sri di pelinggih Gedong dan sebagai Dewa Nini di lumbung pura.


Dewi Sri lambang Tuhan dalam spirit kemakmuran, sedangkan Dewa Nini dalam wujud kongkretnya. Dewi Sri ibarat jiwa atau Purusa-nya, sedangkan Arca Dewa Nini sebagai wujud fisik atau Pradana-nya. Demikianlah dapat diumpamakan. Karena itu Dewa Nini itu disimbolkan dengan seikat padi. Padi yang dijadikan simbol Dewa Nini itu tentunya padi dari pilihan yang terbaik sehingga menjadi contoh produksi untuk diupayakan oleh masyarakat petani mempertahankan kualitas produknya.

Ini artinya seikat padi terpilih sebagai simbol arca itu, di samping bermakna sebagai simbol sakral ia juga memiliki nilai sebagai simbol material untuk dijadikan contoh oleh pada petani dalam mempertahankan dan mengembangkan kualitas produknya.

Di Pura Banua ini di samping ada Gedong dan Jineng stana Dewi Sri dan Dewa Nini ada juga Balai Pesamuan yang terletak di sebelah kiri Gedong Dewi Sri. Balai Pesamuan ini bertiang delapan dan dibagi menjadi dua bagian yang disekat dengan sebilah papan. Balai Pesamuan ini sebagai tempat bertemunya para pemimpin masyarakat Desa Besakih dengan telah ditentukan tempat duduknya masing-masing.

Balai Pesamuan ini sebagai simbol bahwa dalam membangun kehidupan ekonomi agraris itu tidak bisa para petani berjalan sendiri-sendiri. Apa lagi kehidupan petani sangat tergantung pada iklim dan musim yang ditentukan oleh dinamika alam. Para petani harus mendapat tuntunan dari para akhli dan praktisi astronomi yang dalam ajaran Weda disebut Jyothisa.

Di samping ditentukan oleh musim bertani itu juga ditentukan oleh hari baik atau dewasa menanam padi. Yang juga amat menentukan adalah manajemen irigasi. Hal-hal inilah yang akan menjadi pembahasan umat petani dalam mengembangkan kemakmuran bersama. Hidup bersama itu harus dikembangkan berbagai kebijakan melalui suatu musyawarah agar semua informasi yang ada dapat ditata sesuai dengan fungsi dan profesi yang dimiliki oleh masyarakat bersangkutan.* i ketut gobyah
http://www.babadbali.com/

#BALITEMPOEDULOE #TROPENMUSEUM # #SEJARAH # #BALILAWAS # #BALIAGE #KEUNIKANBALI #ADATTRADISI #ADATBUDAYA #

Perayaan Nyepi Tahun Ini 2021 Kembali tanpa Ogoh-Ogoh

 






EDARAN: Surat Edaran bersama pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi Tahun Saka 1943. (ISTIMEWA)





DENPASAR, BALI EXPRESS – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengeluarkan surat edaran bersama pelaksanaan hari suci Nyepi tahun Saka 1943. Dalam surat tersebut dipaparkan sembilan poin yang harus dilaksanakan di tengah pandemi dalam perayaannya. Salah satunya tahun ini Nyepi kembali tanpa adaya pengarakan ogoh-ogoh.


Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof.Dr.Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Selasa (19/1) membenarkan telah menyepakati dan menandatangani bersama hasil rapat bersama tersebut. Dimana di dalamnya yang bertandatangan adalah PHDI Bali, MDA Bali, Pemajuan Masyarakat Adat (PMA), dan Gubernur Bali. Surat edaran tersebut bernomor 009/PHDI-Bali/I/2021 dan 002/MDA-Prov Bali/I/2021 menyampaikan kepada seluruh masyarakat Bali, pelaksanaan rangkaian hari raya suci Nyepi tahun saka 1943 di Bali dilaksanakan dengan sembilan poin. Pertama mentaati dan melaksanakan dengan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.





Kedua, khusus kegiatan melasti tawur kesanga agar bagian desa adat yang memiliki pantai melasti di pantai, yang dekat danau melasti di danau, yang dekat campuhan melasti di campuhan, yang memiliki beji agar melasti di beji. Sedangkan yang tidak memiliki sumber mata air tersebut diharapkan melasti secara ngubeng atau ngayat dari pura setempat.


Ketiga, upakara melasti agar ditambahkan dengan banten guru piduka sesuai tempat melasti. Baik itu di pantai, campuhan, beji maupun secara ngubeng. Keempat prosesi upacara tawur kesanga dilaksanakan serentak pada Saniscara Pon Gumbreg tanggal Masehi 13 Maret 2021. Poin kelima, tawur agung kesanga agar disertai dengan upacara segara kerthi dan danu kerthi. Yaitu mapakelem mapulang panyegjeg di nawa segara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

Pada poin keenam pengarakan ogoh-ogoh berkaitan dengan upacara tawur kesanga. Disebutkan pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian wajib hari suci nyepi. Oleh karena itu, pengarakan ogoh-ogoh pada hari suci nyepi tahun saka 1943 ditiadakan. Sementara poin ketujuh hingga sembilan merupakan teknis terkait pelaksanaan catur brata penyepian.

Prof. Ngurah Sudiana, juga menjelaskan surat edaran bersama itu merupakan hasil dari rapat kordianasi yang dilakukan bersama MDA, PMA dan Gubernur Bali. “Sesuai dengan hasil rapat kemarin, tadi kita mengadakan rapat dengan MDA dan PMA membahas pelaksanaan rangakaian Neypi tanggal 13 Maret 2021. Hasilnya sesuai dengan tandatangan bersama itu,” jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Ketua MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet diminta keterangan terkait surat edaran bersama itu tidak ada jawaban. Bahkan pesan singkat yang dikirm melalui aplikasi whatsapp tidak dibaca sampai berita ini dibuat.

(bx/ade/yes/JPR)

https://baliexpress.jawapos.com/read/2021/01/19/236246/perhatian-perayaan-nyepi-tahun-ini-kembali-tanpa-ogoh-ogoh


Rabu, 20 Januari 2021

Pengertian dan Makna Matur Piuning

 



Kita sering mendengar kata matur piuning, bahkan kita juga sering terlibat dalam acara matur piuning, namun tahukah anda apa itu matur piuning? Untuk itu pada tulisan ini, mutiara hindu akan menjelaskan pengertian dan makna pelaksanaan matur piunung. Hal ini sesuai dengan petunjuk weda yang mengatakan bahwa tidak gunanya untuk melakukan suatu upacara jika kita tidak mengetahui apa makna dari upacara tersebut. 


“Nasyanti hawwyah kawyani naranamawijajanatam, bhasmi bhutesu wipresu mohad dattani datrbhid”



Terjemahan:


“Persembahan kepada Dewa dan Leluhur yang dilakukan oleh orang yang tidak tahu peratunyanya adalah sia-sia, kalau memberi karena kebodohanya memberikan bagianya kepada Brahmana, persembahannya tidak ada bedanya dengan abu.”


Dari sloka yang diambil dari Manawa Dharmasastra 3.97 diatas, dapat disimpulkan bahwa wajib hukumnya untuk mengetahui tujuan dan makna matur piuning yang dilaksanakan agar tidak sia-sia. 



Persembahyangan di pura Aditya Jaya Rawamangun. Foto: Mutiarahindu.com

Pengertian Matur Piuning


Secara etimologi matur piuning berasal dari bahasa Jawa Kuno dari kata Matur dan Piuning. Matur berarti menghadap, sedangkan Piuning yang artinya memberitahukan atau mengabarkan. Jadi secara arti kata matur piuning adalah menghadap untuk memberitahukan atau mengabarkan.

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

Lalu pertanyaannya siapa yang diberitahukan atau dikabarkan? Tentu kita harus memperhatikan tempat acara matur piuning tersebut dilaksanakan. Dalam tradisi agama Hindu, matur piuning dilaksanakan ditempat suci seperti Pura, Candi dan lainnya. Matur piuning, dilaksanakan sebagai suatu upacara memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) dan Para Batara atau leluhur agar diberi keselamatan.


Matur piuning pada umumnya dilaksanakan ketika akan melakukan suatu kegiatan seperti tirtayatra, perjalanan liburan, melaksanakan suatu kegiatan seperti bazar, kuliah kerja nyata (KKN), melakukan pujawali, saat ingin mengikuti suatu kegiatan, penerimaan siswa atau mahasiswa baru, ngaben dan lain sebagainya.



Makna Pelaksanaan Upacara Matur Piuning 


Ada pun makna dari pelaksanaan matur piuning adalah agar kegiatan yang dilaksanakan mendapatkan, kelancaran, keselamatan dan kesuksesan. Untuk itu, kita harus menghadap dan memberitahukan (matur piuning) kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa bahwa kita akan melaksanalan kegiatan.


Matur piuning juga bermakna sebagai simbol akan dimulainya suatu acara, sebab dilaksanakan sebelum acara atau kegiatan dilaksanakan.



Acara ini, dilaksanakan dengan mempersembahkan daksina, banten dan canang sari, kemudian dipimpin oleh seorang pemangku atau pinandita sebagai perantara pesan yang diharapkan oleh orang yang akan melakukan matur piuning kepada Tuhan.


Pada umumnya acara matur piuning diikuti oleh panitia atau orang yang akan berperan dalam acara yang akan dilaksanakan. Salah satu contoh misalnya, Mahasiswa IHDN Denpasar akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Yang ikut dalam matur piuning adalah panitia dan mahasiswa yang akan ikut dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dagang Banten Bali


Ada pun yang harus diperhatikan dalam melaksanakan matur piuning adalah baik buruknya hari. Sebab, umat hindu percaya bahwa baik buruknya hari sangat menentukan keberhasilan suatu upacara. Ini dapat ditentukan berdasarkan pananggal dan panglon, sasih, wuku dan dawu. Selain itu, hari baik melakukan matur piuning juga bisa dilakukan dengan meperhatikan hari-hari suci hindu seperti hari Purnama dan Tilem.



RELATED:
Makna dan Fungsi Bunga Dalam Upacara Yajna Agama Hindu
Macam-Macam Jenis Air Suci Tirta Dalam Upacara Yajna Agama Hindu
Makna dan Fungsi Air Suci Tirta Dalam Upacara Yajna Agama Hindu
Kegiatan matur piuning dalam masyarakat Hindu khususnya Hindu Bali merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Karena mereka percaya bahwa jika hal tersebut tidak dilaksanakan, maka akan terjadi musiba yang tidak diinginkan. Untuk itu majib hukumnya untuk melaksanakan matur piuning meminta restu dan bimbingan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai dengn rencana.


Reff: https://www.mutiarahindu.com/2018/03/pengertian-dan-makna-matur-piuning.html
Hasil wawancara mutiarahindu.com

Rabu, 06 Januari 2021

Jenis-Jenis Uang Kepeng dan Fungsinya

 Uang kepeng merupakan salah satu sarana yang tidak lepas dari upacara agama Hindu, baik itu dalam upacara Manusa yajna, bhuta yajna, Dewa Yajna, Pitra Yajna mau pun Rsi Yajna. Uang kepeng dianggap sebagai sarana yang sangat penting dalam setiap upacara. Tak heran jika tanpa uang kepeng suatu upacara tidak dapat dilaksanakan. Berdasarkan jenisnya uang kepeng dapat diklasifikasikan menjadi enam jenis diantaranya yakni Uang kepeng Lumrah, Uang kepeng Koci, Uang kepeng Kerinyah, uang kepeng Lembang, uang kepeng Jahi dan uang kepeng Jimat (Sudarma, 2008:15-16).




Foto; Mutiarahindu.com

Jika dilihat bentuk dan fungsinya, maka ke-enam uang kepeng diatas dapat dijelaskan sebagai berikut;


1. Uang kepeng Lumrah


Yaitu uang kepeng yang digunakan dalam setiap upacara agama. Ada pun bentuk dari uang kepeng Lumrah adalah pada bagian tengahnya bergaris tengah sekitar tiga sentimeter dengan warna hitam. Biasanya uang ini terbuat dari perunggu yang kadar tembagahnya tampak lebih besar (Sudarma, 2008:16). Uang kepeng lumrah dinilai memiliki nilaireligius dan lasim digunakan untuk membuat patung dewa seperti patung Dewa rambut sedana.

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

2. Uang kepeng Koci


Yaitu uang kepeng yang bentuknya lebih kecil dari uang kepeng biasa dengan garis tengah sekitar dua sentimeter. Uang kepeng koci berwarna hitam dan terbuat dari perunggu yang campuran tembagahnya tampak lebih besar. (Sudarma, 2008:16).





3. Uang kepeng Kerinyah, 


Yaitu uang kepeng yang bentuknya sama dengan uang kepeng biasa, hanya saja yang membedakan dengan yang lain yakni warnanya berwarna kuning, sebab bahanya terbuat dari campuran kuningan. Uang kepeng ini tidak memiliki keistimewaan tertentu. (Sudarma, 2008:16).


4. Uang kepeng Lembang 


Yaitu uang kepeng yang memiliki ukuran lebih besar dibandingkan dengan uang kepeng biasa. Uang kepeng Lembang memiliki ukuran garis tengah tiga setengah sentimeter dengan warna kuning seperti uang kepeng Kerinyah. Pada umumnya uang kepeng Lembang digunakan sebagai alat judi yang disebut dengan makeles. (Sudarma, 2008:16).





5. Uang kepeng Jahi 


Yaitu uang kepeng yang ukurannya sama dengan uang kepeng Koci. Uang kepeng ini pada umumnya juga digunakan sebagai alat judi yang disebut dengan Mapincer. (Sudarma, 2008:16).

Dagang Banten Bali


6. Uang kepeng Jimat 


Yaitu uang kepeng yang digunakan khusus untuk hal-hal tertentu dan tidak digunakan untuk pembayaran. Sebab dinilai memiliki nilai magis dan mistis. Uang ini memiliki beberapa jenis antara lain pipis arjuna, pipis bima, pipis jaran, dan pipis gajah. (Sudarma, 2008:16).

Pipis arjuna, dipercaya bahwa seseorang yang memakai Pipis ini sebagai jimat akan memperoleh sifat-sifat yang menyerupai Arjuna yakni memiliki kemampuan untuk bercumbur rayu dan menaklukan wanita.
Pipis bima, dipercaya bahwa seseorang yang memakai Pipis ini sebagai jimat akan memperoleh sifat-sifat yang menyerupai Bima yaitu jujur, berwibawa mempunyai kekuatan seperti Bima, berwibawa, mempunyai ketahanan dan kekuatan fisik.
Pipis jaran, dipercaya bahwa seseorang yang memakai Pipis ini sebagai jimat akan memperoleh karakteristik seperti kekuatan untuk berlari seperti kuda.
Pipis gajah dipercaya bahwa seseorang yang memakai Pipis ini sebagai jimat akan memperoleh karakteristik seperti memiliki kekuatan sekuat gajah (Sidemen, 1998: 37 – 40).

Selain dari keenam jenis uang kepeng diatas masih banyak lagi uang kepeng yang pernah ada di negeri Nusantara. Seperti misalnya uang kepeng Bobongan Jawa (Pis Bolong Gobongan Jawa), dan Uang Kepeng Gobongan Bali (Pis Bolong Gobongan Bali). Uang kepeng dini diperkirakan ada pada tahun 1769 Masehi sampai 1860 Masehi. 



RELATED:
Makna dan Fungsi Bunga Dalam Upacara Yajna Agama Hindu
Macam-Macam Jenis Air Suci Tirta Dalam Upacara Yajna Agama Hindu
Makna dan Fungsi Air Suci Tirta Dalam Upacara Yajna Agama Hindu
Kemudian Uang kepeng Rerajahan, Uang Kepeng Paica dan Uang kepeng Pretima. Uang kepeng Rerajahan termasuk dalam uang kepeng Jimat, sebab uang kepeng ini dibuat khusus dengan gambar-gambar (dirajah) yang memiliki kekuatan magis. Pada umumnya uang kepeng ini dibuat dari Tembaga, Kuningan dan perunggu.


Uang Kepeng Paica yaitu uang kepeng yang diperoleh karena melakukan tapa samadi pada tempat-tempat suci. Jenis uang ini tergolong Uang kepeng Jimat karena gambarnya merupakan tokoh-tokoh dalam pewayangan seperti dalam kisah Mahabrata dan Ramayana. Uang kepeng Pretima yaitu jenis uang kepeng yang digunakan untuk memuja Tuhan dalam bentuk simbol-simbol. Pada umumnya uang kepeng ini hanya ditemui pada tempat-tempat suci yang sacral.


Seperti kita ketahui bahwa uang Kepeng atau Pis Bolong secara umum dapat diartikan sebagai jenis uang logam yang berbentuk bulat dan ditengahnya berlubang segi empat. Arjan Van Aelst (1995: 357-359) mengatakan bahwa pemerintah majapahit sengaja mengimpor uang kepeng untuk mempermudah transaksi di wilayah Indonesia. Demikianlah jenis-jenis uang kepeng yang penulis dapat rangkum. Semoga bermanfaat.


Referensi https://www.mutiarahindu.com/2018/05/uang-kepeng-merupakan-salah-satu-sarana.html


Arjan, Van Aelst, 1995, Batavia Cas Cain, dalam oriental Numismatic News Letter.
Sudarma, I Putu. 2008. Esensi Uang Kepeng Dalam Ritual Hindu. Surabaya. Paramita.
Sidemen, Ida Bagus. Dkk. 1998. Sejarah Alih Fungsi Uang Kepeng Dalam Lontar Majalah Dokumentasi Budaya Bali, No 11 Tahun III. Denpasar: Tanpa Nama Penerbit

Selasa, 05 Januari 2021

MASYARAKAT BALI MENYIMPAN HASIL SAWAHNYA DI DALAM LUMBUNG PADI ATAU DI BALI DI SEBUT "JINENG"TAHUN 1930AN

  


Lumbung adalah bangunan tradisional Bali yang berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan padi. Lumbung dapat dibedakan menjadi empat jenis, antara lain: Jineng, Kelumpu,Gelebeg, dan Kelingking.

Jineng atau lumbung itu adalah sebagai tempat menyimpan padi bukan beras dan juga menyimpan sumber bahan makanan yang lainnya seperti jagung dan padi-padian lainnya. Hal ini melambangkan agar penggunaan hasil kekayaan yang diusahakan dari bumi ini digunakan secara hemat dan tepat. Menyimpan dalam bentuk padi itu bertujuan untuk menghemat secara tepat. Agar jangan menggunakan hasil kekayaan bumi ini dengan cara yang tidak benar.


Sesungguhnya adanya jineng itu jangan dilihat dari fungsi nyata (sekala) dewasa ini. Jineng di Pura Banua itu hendaknya dilihat dari sudut niskala sebagai simbol sakral. Simbol sakral berupa jineng itu sebagai media untuk menanamkan sikap hidup produktif dan hemat kepada umat. Ke depan ada baiknya jineng itu dibangun kembali untuk dijadikan media menanamkan nilai-nilai spiritual kepada generasi penerus agar ia bisa hidup produktif dan hemat sebagai cara membangun hidup yang makmur secara berkelanjutan. (https://sudarmadakaripura.wordpress.com/)

Dalam Tri Mandala Pura Besakih, Jineng di Pura Banua sebagai hulunya lumbung di Bali.

Pura Banua Hulunya Lumbung di Bali
Vaisyah krsivalah karyo-
gopah sasya bhrtvratah,
vartayukto grhopatah-
ksetra palo tha Vaisyah.
(Slokantara, 37)

Maksudnya:
Swakarma vaisya varna adalah bertani, mengembala ternak mengumpulkan padi-padian, berdagang, mengusahakan rumah penginapan dan menjadi pelindung ladang.

BERTANI dan beternak merupakan mata pencaharian awal dari manusia sebelum adanya perkembangan industri barang maupun industri jasa. Dari bertani dan beternak itulah munculnya usaha dagang sebagai lapangan pekerjaan untuk melangsungkan kehidupan. Orang yang bekerja di sektor ekonomi ini disebut Vaisya Varna dalam sistem profesi untuk mendapatkan mata pencaharian berdasarkan Weda.

Dagang Banten Bali


Tugas petani sebagai Vaisya Varna di samping memproduksi hasil-hasil tersebut agar dapat digunakan sehemat mungkin. Tentunya tidak sampai mengurangi fungsinya untuk membangun hidup sehat sejahtera lahir batin. Memproduksi sumber-sumber kebutuhan hidup sehari-hari itu dan juga menggunakannya agar hemat dan tepat guna bukan pekerjaan yang dapat dilakukan begitu saja.

Pekerjaan itu harus dilakukan dengan ilmu pengetahuan dan juga ketenangan hati. Membina sikap hidup produktif yang hemat tepat guna dapat dilakukan dengan memulainya dari pemujaan pada Tuhan. Pemujaan ini untuk menumbuhkan bahwa pemahaman bahwa Tuhan menghendaki agar semua ciptaan-Nya ini tidak ada yang tersia-siakan. Swami Satya Narayana menyatakan bahwa ada empat hal yang tidak boleh diboroskan. Empat hal ini adalah rezeki, makanan, tenaga, dan waktu.

Hidup produktif dan hemat itu ditanamkan juga dalam sistem pemujaan pada Tuhan oleh umat Hindu di Bali. Karena hidup produktif dan hemat itu salah satu cara untuk membangun hidup yang sejahtera. Hal itu dikembangkan di salah satu kompleks Pura Besakih yang disebut Pura Banua. Di pura ini Tuhan dipuja sebagai Dewa Sri, Sakti Dewa Wisnu sebagai Dewi Kemakmuran.

Pura Banua ini salah satu kompleks Pura Besakih yang juga berkedudukan sebagai hulunya lumbung di Bali. Pura ini terletak bersebelahan dengan Pura Basukian di kanan jalan menuju Pura Penataran Agung Besakih. Kata ”banua” dalam bahasa Bali kuno artinya desa menurut pengertian sekarang. Banua dalam pengertian yang lebih luas adalah suatu wilayah pemukiman untuk membina kerja sama membangun dan memelihara kesejahteraan hidup bersama yang produktif dan hemat. Pelinggih atau bangunan suci yang paling utama di pura ini adalah sebuah pelinggih berbentuk Gedong sebagai stana pemujaan Batari Sri sebagai sakti atau power-nya Dewa Wisnu sebagai Dewa Kemakmuran.


Di pura ini ada sebuah jineng dalam ukuran besar yaitu lumbung padi menurut tradisi umat Hindu di Bali. Sayang lumbung yang disebut jineng itu setelah rusak tidak diperbaiki lagi sehingga bangunan tersebut terhapus. Di lumbung besar itulah hasil-hasil tanah laba Pura Besakih disimpan.

Umat Hindu di Bali kalau memanen padi di sawah umumnya menyisihkan seikat kecil padinya terus diupacarai dan distatuskan sebagai simbol Dewa Nini. Dewa Sri yang dalam hal ini disebut Dewa Nini. Seikat padi yang disimbolkan sebagai Dewa Nini inilah yang distanakan di bagian hulu atau keluwan di ruangan dalam lumbung yang ada di Pura Banua tersebut. Mungkin karena kurang paham akan makna jineng atau lumbung itu maka saat rusak tidak lagi diperbaiki karena saat ini tidak ada lagi orang menyimpan padi dengan cara tradisi seperti dahulu.

Sesungguhnya adanya jineng itu jangan dilihat dari fungsi nyata (sekala) dewasa ini. Jineng di Pura Banua itu hendaknya dilihat dari sudut niskala sebagai simbol sakral. Simbol sakral berupa jineng itu sebagai media untuk menanamkan sikap hidup produktif dan hemat kepada umat. Ke depan ada baiknya jineng itu dibangun kembali untuk dijadikan media menanamkan nilai-nilai spiritual kepada generasi penerus agar ia bisa hidup produktif dan hemat sebagai cara membangun hidup yang makmur secara berkelanjutan.

Untuk masyarakat awam ajaran agama yang abstrak itu divisualisasikan dalam bentuk simbol. Dengan simbol itulah berbagai hal bisa dijelaskan secara lebih mudah kepada umat kebanyakan. Apa lagi simbol tersebut terkait dengan pemujaan pada Dewi Sri, Sakti Dewa Wisnu manifestasi Tuhan sebagai Dewi Kemakmuran. Kehadiran Tuhan sebagai Dewa Kemakmuran diwujudkan sebagai Dewi Sri di pelinggih Gedong dan sebagai Dewa Nini di lumbung pura.


Dewi Sri lambang Tuhan dalam spirit kemakmuran, sedangkan Dewa Nini dalam wujud kongkretnya. Dewi Sri ibarat jiwa atau Purusa-nya, sedangkan Arca Dewa Nini sebagai wujud fisik atau Pradana-nya. Demikianlah dapat diumpamakan. Karena itu Dewa Nini itu disimbolkan dengan seikat padi. Padi yang dijadikan simbol Dewa Nini itu tentunya padi dari pilihan yang terbaik sehingga menjadi contoh produksi untuk diupayakan oleh masyarakat petani mempertahankan kualitas produknya.

Ini artinya seikat padi terpilih sebagai simbol arca itu, di samping bermakna sebagai simbol sakral ia juga memiliki nilai sebagai simbol material untuk dijadikan contoh oleh pada petani dalam mempertahankan dan mengembangkan kualitas produknya.

Di Pura Banua ini di samping ada Gedong dan Jineng stana Dewi Sri dan Dewa Nini ada juga Balai Pesamuan yang terletak di sebelah kiri Gedong Dewi Sri. Balai Pesamuan ini bertiang delapan dan dibagi menjadi dua bagian yang disekat dengan sebilah papan. Balai Pesamuan ini sebagai tempat bertemunya para pemimpin masyarakat Desa Besakih dengan telah ditentukan tempat duduknya masing-masing.

Balai Pesamuan ini sebagai simbol bahwa dalam membangun kehidupan ekonomi agraris itu tidak bisa para petani berjalan sendiri-sendiri. Apa lagi kehidupan petani sangat tergantung pada iklim dan musim yang ditentukan oleh dinamika alam. Para petani harus mendapat tuntunan dari para akhli dan praktisi astronomi yang dalam ajaran Weda disebut Jyothisa.

Di samping ditentukan oleh musim bertani itu juga ditentukan oleh hari baik atau dewasa menanam padi. Yang juga amat menentukan adalah manajemen irigasi. Hal-hal inilah yang akan menjadi pembahasan umat petani dalam mengembangkan kemakmuran bersama. Hidup bersama itu harus dikembangkan berbagai kebijakan melalui suatu musyawarah agar semua informasi yang ada dapat ditata sesuai dengan fungsi dan profesi yang dimiliki oleh masyarakat bersangkutan.* i ketut gobyah
http://www.babadbali.com/

#BALITEMPOEDULOE #TROPENMUSEUM # #SEJARAH # #BALILAWAS # #BALIAGE #KEUNIKANBALI #ADATTRADISI #ADATBUDAYA #

Senin, 04 Januari 2021

MENGAPA SEMETON DARI BULELENG ITU ASIK BANGET

 



Orang Buleleng memiliki beberapa karakter yg paling menonjol, antara lain: egaliter, skeptik, open-minded dan hangat.

Egaliter dalam artian, semua orang dipandang dan diperlakukan sama/setara. Tidak ada istilah kelas. Dalam percakapan sehari-hari misalnya, mereka lebih banyak menggunakan Bahasa Bali lumrah cenderung kasar (kadang bercampur Bahasa Indonesia) dibandingkan tata bahasa Bali halus—terlepas dari siapapun lawan bicaranya. Cai, awake, nani, kola, siga, dst, adalah sebutan “kamu” dan “aku” yang lumrah digunakan sehari-hari. Bagi mereka ini tidak kasar, tapi “akrab” katanya. Ada juga sebutan “ana” (=saya) dan “ente” (=anda) yang hanya digunakan oleh orang Buleleng.

Jika anda ingin tahu dimana istilah ningrat dan non-ningrat paling banyak ditentang di Bali, jawabannya: di Buleleng. Ketika bertemu orang ningrat yang selalu berbahasa Bali halus —entah karena memang ingin menunjukkan keningratannya atau karena kebiasaan semata— akan diledek dengan “Tyang sampun ngajeng, I ratu sampun ngeleklek?” tentu saja sambil tertawa sinis.

Bukan hanya terbuka dalam menyampaikan sesuatu. Orang Buleleng juga sangat terbuka terhadap nilai-nilai, konsep-konsep dan ide-ide baru—baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Bisa dibilang tidak ada yang “tenget” (=tabu) bagi mereka, asal masuk-akal. Bapak-bapak bertattoo atau berambut pirang atau mengenakan kalung rantai ala Harley Davidson’s riders, misalnya, bukan berarti mereka mantan preman atau anggota ormas tertentu. Itu hal biasa saja, bukan sesuatu yang luar biasa.


Mungkin karakter egaliter menonjol inilah yang membuat Orang Buleleng cenderung skeptik —istilahnya “meboya”— terhadap banyak hal terkait atribut. Mereka meboya terhadap hal-hal yang berbau feodal. Mereka meboya terhadap hal-hal yang ditabukan. Mereka meboya terhadap orang yang memposisikan dirinya lebih —entah entah itu dalam hal soroh/klan, strata ekonomi, strata pendidikan dan atribut-atribut sejenisnya. Terhadap perilaku yang dinilai sengaja memamerkan kelebihan atribut, Orang Buleleng katakan “Ake sing taen ngon!” (=aku tidak pernah silau.)

Dagang


Dalam pergaulan Orang Buleleng tergolong hangat dan ‘easy going’. Suka berkelakar, ceplas-ceplos dan tidak mudah tersinggung untuk hal-hal yang sifatnya tidak prinsipiil. Jika anda sedang bepergian sendiri dan butuh teman ngobrol, menemukan orang Buleleng mungkin suatu keberuntungan.

Kombinasi karakter menonjol inilah yang membuat orang Buleleng relative mudah bergaul dengan orang/kalangan manapun, termasuk dari etnis-ras-bangsa-dan-agama manapun.


Ingin gaul dengan Orang Bali tanpa mengkhawatirkan batasan-batasan dan aturan ini-itu selain common-sense? Coba gaul dengan Orang Buleleng.
BIN SIK ORANG BULELENG NAK MELIK2

#mana_suarany_orang_BULELENG
#jeleme_BULELENG_asah_udeg_ngenn

Repost Fb/Kadek Widia

Minggu, 03 Januari 2021

Lahir Melik Bukan Kutukan, Anugerah yang Berisiko, Ini Penjelasannya

 








BALI EXPRESS, DENPASAR - Seseorang yang terlahir Melik, konon terbatas dalam kehidupan kesehariannya. Bahkan, kerap dinilai tak berumur panjang. Kenapa disebut Melik, apakah anugerah atau sebaliknya?

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

Begitu banyak mitos di masyarakat yang memaparkan tentang kelahiran dengan kondisi Melik. Dalam lontar Purwa Gama menjelaskan, seseorang yang terlahir dengan kondisi Melik memiliki rerajahan tertentu yang dibawanya sejak lahir. Rerajahan yang umumnya berbentuk senjata para dewa itu dikatakan akan menyebabkan kematian.



Melik merupakan suatu anugerah energi ketuhanan atau energi kesidhian yang dibawa seseorang karena karma yang dibawanya ke kehidupan saat ini.


Ida Pandita Mpu Putra Yoga Parama Daksa menjelaskan, umumnya mereka yang terlahir Melik memiliki energi kesidhian jauh lebih besar dibanding mereka yang terlahir biasa. Hal itu bisa disebabkan karena karma. “Ada banyak kemungkinan, bisa jadi karena memang anugerah yang diturunkan begitu saja padanya, atau bisa juga di kehidupan sebelumnya dia penekun spiritual yang bisa berlatih prana atau yoga, sehingga ketika reinkarnasi kembali ia terlahir membawa energi yang sama,” ungkap
sulinggih dari Griya Mengwi ini.


Secara kasat mata, lanjutnya, sangat susah mengetahui apakah seseorang terlahir Melik atau tidak, karena mereka yang terlahir Melik secara fisik tak ada perbedaan berarti dibanding orang kebanyakan. Dalam lontar Purwa Gama, terdapat beberapa caciren atau ciri – ciri seseorang dikatakan Melik, diantaranya memiliki tanda lahir berupa rerajahan senjata para dewa.

“Tanda lahirnya berbentuk gatra, cakra, trisula, dan masih banyak lagi. Nah kadang tak hanya berbentuk senjata para dewa, rerajahan tersebut juga berbentuk unsur seperti api air dan unsur Panca Mahabhuta lainnya," terangnya.



Dikatakannya, ada beberapa kasus di mana tanda lahir tersebut justru tak dibawa hingga dewasa. "Maka itu para ibu harus teliti memperhatikan anaknya, apakah Melik atau tidak. Karena semakin cepat mengetahui seseorang terlahir Melik semakin cepat bisa Mabayuh,” ujarnya.


Dalam lontar Purwa Gama juga dijelaskan, anak yang terlahir Melik dicirikan juga dengan kondisi ketika lahir terlilit dengan tali pusar, ada juga yang terlahir dengan memiliki usehan lebih dari satu.


Mereka yang Melik juga dicirikan dengan memiliki rambut yang gimbal serta memiliki warna lidah yang berbeda, seperti ada warna kehitaman pada daun lidah. “Ciri – ciri seseorang dikatakan Melik itu relatif, kadang ada yang hanya memiliki salah satunya contohnya terlahir dengan tali pusar yang melilit. Ada juga yang memiliki ciri itu hingga dua atau lebih ciri yang disebutkan dalam lontar,” ungkapnya.

Sulinggih yang sangat gemar dengan sepakbola ini, memaparkan, seseorang yang terlahir Melik biasanya terbawa karena karma yang ia bawa dari kehidupan sebelumnya. “Mereka yang terlahir Melik biasanya orang – orang pilihan. Kalau masyarakat umum bilang Melik itu memiliki Sixsenses atau orang dengan indra keenam. Bisa saja di kehidupan yang dulu orang tersebut memiliki karma yang bagus, bisa juga dia seorang spiritualis,” ujarnya.


Sulinggih berperawakan tinggi ini juga menjelaskan, mereka yang terlahir Melik sangat riskan, memiliki umur yang pendek. “Memang rata – rata ia yang terlahir dengan anugerah itu umurnya pendek. Malah tak jarang penyebab kematiannya karena salah pati. Tapi hal itu bisa dinetralisasi dengan melaksanakan upacara Mabayuh,” ungkapnya.


Mabayuh merupakan sebuah upacara yang bertujuan untuk menetralisasi kekuatan negatif dan mensinergikan energi yang ada pada Bhuana Agung serta Bhuana Alit. “ Mereka yang Melik, energi mereka justru berkebalikan dengan energi alam atau Bhuana Agung yang seharusnya bersinergi. Karena itu jika tidak Mabayuh akan berbahaya,” ungkapnya.


Ketika ditanya apakah ada tata cara tertentu merawat anak dengan kelahiran Melik? Ayah dari dua orang anak ini, mengungkapkan, memiliki anak dengan kelebihan memang harus lebih telaten. “Kalau larangan khusus tidak ada, hanya saja memang cara memperlakukan mereka yang lahir Melik agak sedikit berbeda,” ujarnya. Menurutnya, berbeda yang dimaksudkan adalah dengan menjaga perilaku serta pola hidup si anak. “Mereka yang terlahir dengan kelebihan itu biasanya memiliki atman yang setingkat lebih suci, ibaratnya dia sudah bersih. Nah untuk itu harus ekstra dijaga. Dari pola makannya, perilakunya, dan pola pikirnya,” ungkapnya.


Lebiih jauh ia menjelaskan, jika memiliki anak yang terlahir Melik, orang tuanya harus sering mengajaknya malukat, untuk makanan sebisa mungkin mengurangi daging yang berkaki empat, khususnya sapi, babi ataupun kambing. “Makanannya harus dijaga, jangan bermain ke tempat – tempat yang dianggap tenget dan harus lebih banyak sembahyang dan belajar ilmu agama,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa orang tua yang memiliki anak yang terlahir Melik, bukanlah sebuah kutukan, Melik itu anugerah.

- JUAL BANTEN MURAH hub.0882-9209-6763 atau KLIK DISINI

"Melik itu sebuah anugerah yang berisiko. Namun, risiko itu dapat ditanggulangi dengan cara Mabayuh. Kalau ada yang bilang Melik dapat dihilangkan itu salah. Melik tidak dapat dibuang atau dihilangkan, namun energinya dapat dinetralkan. Makanya harus rajin malukat, rajin sembahyang," terangnya. Bagi orang tua, lanjutnya, agar memperhatikan anaknya dengan teliti dan mengenali tanda tandanya. Bila diketahui Melik agar segera mebayuh agar tidak terlambat.

(bx/tya/rin/yes/JPR)

https://baliexpress.jawapos.com/read/2018/08/15/92882/lahir-melik-bukan-kutukan-anugerah-yang-berisiko-ini-penjelasannya

Sabtu, 02 Januari 2021

Tradisi Ngurek

 



Ngurek adalah atraksi menusuk diri dengan menggunakan senjata keris, ini berlangsung ketika para pelaku berada dalam keadaan kerasukan (di luar kesadaran). Ngurek berkaitan erat dengan ritual keagamaan bahkan di sejumlah desa adat di Bali dan tradisi ini wajib dilangsungkan.

Ngurek bisa disebut juga dengan Ngunying. Ngurek merupakan wujud bakti seseorang yang dipersembahkan kepada Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa). Ngurek termasuk dalam upacara Dewa Yadnya yaitu pengorbanan/persembahan suci yang tulus ihklas. Menurut ajaran agama Hindu, Tuhan Yang Maha Esa menciptakan manusia, mahluk hidup beserta isinya berdasarkan atas Yadnya, maka dengan itu manusia diharapkan dapat memelihara, mengembangkan dan mengabdikan dirinya kepada Sang Pencipta yakni Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).


Ngurek berasal dari kata ‘urek‘ yang berarti lobangi atau tusuk. Jadi Ngurek dapat diartikan berusaha melobangi atau menusuk bagian tubuh sendiri dengan keris, tombak atau alat lainnya saat berada dalam kondisi kerasukan. Karena Ngurek dilakukan dalam kondisi kerasukan atau di luar kesadaran, maka roh lain yang masuk ke dalam tubuh akan memberi kekuatan, sehingga orang yang melakukan Ngurek ini menjadi kebal, dan ini merupakan suatu keunikan sekaligus misteri yang sulit dijelaskan.

Tradisi Ngurek tidak tahu kapan mulai dilakukan. Konon ini terjadi pada jaman kejayaan kerajaan. Saat itu sang raja ingin membuat pesta yang tujuannya untuk menunjukkan rasa syukur kepada Sang Pencipta dan sekaligus menyenangkan hati para prajuritnya. Setelah dilakukan sejumlah upacara, kemudian memasuki tahap hiburan, mulai dari sabung ayam, hingga tari-tarian yang menunjukkan kedigdayaan para prajurit, maka dari tradisi ini munculah Tari Ngurek atau Tari Ngunying.

Ngurek, menusuk diri dengan keris dalam keadaan kerasukan atau tidak sadar ini pada zamannya hanya dilakukan oleh para pemangku, namun kini orang yang melakukan Ngurek tak lagi dibedakan statusnya, bisa pemangku, penyungsung pura, anggota krama desa, tokoh masyarakat, laki-laki dan perempuan. Tapi suasananya tetap yaitu mereka melakukannya dalam keadaan kerasukan atau trance. Kendati keris yang terhunus itu ditancapkan ke tubuh, namun tidak setitikpun darah yang keluar atau terluka.

Ngurek ini biasa dilakukan di luar kompleks pura utama. Sebelum Ngurek dilakukan, biasanya Barong dan Rangda serta para pepatih yang kerasukan itu keluar dari dalam kompleks pura utama dan mengelilingi wantilan pura sebanyak 3 kali. Saat melakukan hal itulah, para pepatih mengalami titik kulminasi spiritual tertinggi.


Kerasukan dalam Ngurek, biasanya terjadi setelah melakukan proses ritual. Untuk mencapai klimaks kerasukan, mereka harus melakukan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut secara garis besar dibagi menjadi tiga yang terdiri dari:

Nusdus adalah merangsang para pelaku ngurek dengan asap yang beraroma harum menyengat agar segera kerasukan.
Masolah merupakan tahap menari dengan iringan lagu-lagu dan koor kecak atau bunyi-bunyian gamelan.
Ngaluwur berarti mengembalikan pelaku ngurek pada jati dirinya
Masuknya roh ke dalam diri para pengurek ini ditandai oleh keadaan: badan menggigil, gemetar, mengerang dan memekik, dengan diiringi suara gending gamelan, para pengurek yang kerasukan, langsung menancapkan senjata, biasanya berupa keris pada bagian tubuh di atas pusar seperti dada, dahi, bahu, leher, alis dan mata. Walaupun keris tersebut ditancapkan dan ditekan kuat kuat secara berulang ulang, jangankan berdarah, tergores pun tidak kulit para pengurek tersebut, roh yang ada di dalam tubuh para pengurek ini menjaga tubuh mereka agar kebal, tidak mempan dengan senjata.

Ngurek mempunyai gaya masing-masing, ada yang berdiri sembari menancapkan keris ke bagian tubuh, seperti dada atau mata, ada pula yang bersandar di pelinggih. Setelah upacara selesai, para pelaku ngurek kembali ke kompleks pura utama.

Tradisi Ngurek ini merupakan kebiasaan masyarakat Bali, dimana saat upacara mengundang roh leluhur dilakukan, para roh diminta untuk berkenan memasuki badan orang-orang yang telah ditunjuk, dan menjadi sebuah tanda, bahwa roh-roh yang diundang telah hadir di sekitar mereka. Tradisi Ngurek juga dipercaya, untuk mengundang Ida Bhatara dan para Rencang-Nya, berkenan menerima persembahan ritual saat upacara. Jika orang-orang yang ditunjuk sudah kerasukan dan mulai Ngurek, maka masyarakat bisa mengetahui dan meyakini kalau Ida Bhatara sudah turun ke marcapada (dunia), maka umat yang mengikuti prosesi ritual kian mantap dengan semangat bhaktinya.


Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa, apa pun yang kita lakukan dengan pasrah, berserah diri dan ihklas kepada Sang Pencipta (Tuhan Yang Maha Esa), maka akan mendapat anugrah dan karunia.
*Adi Sudiatmika

Foto : INDONESIA. Bali. Village of Batubulan.
Barong dance. 1949. The "Kris dancers" in
a trance, they are doing the self-stabbing
with kris, ngurek. From Magnum Photos.

#BALITEMPOEDULOE
#BUDAYA #SENI
#TAKSUHINDUBALI #ADATBUDAYA#

Video Tari Barong dan Ngurek - Bali Tempo Doeloe https://www.facebook.com/108159370949700/posts/202003568231946/

Jumat, 01 Januari 2021

Sistem Kasta di Provinsi Bali

 




Sampai saat ini umat Hindu di Indonesia khususnya di Bali masih mengalami polemik. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan status sosial diantara masyarakat Hindu. Masalah ini muncul karena pengetahuan dan pemahaman yang dangkal tentang ajaran Agama Hindu dan Kitab Suci Weda yang merupakan pedoman yang paling ampuh bagi umat Hindu agar menjadi manusia yang beradab yaitu memiliki kemampuan bergerak (bayu), bersuara (sabda) dan berpikir (idep) dan berbudaya yaitu menghormati sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa tanpa membedakan asal usul keturunan, status sosial, dan ekonomi.

Banyak Orang terpengaruh terhadap propaganda pandangan orang-orang Barat tentang Kasta, padahal di Hindu (Veda) tidak ada kasta yang ada adalah "WARNA".

Apa itu Kasta ?

Kasta, dalam Dictionary of American English disebut: Caste is a group resulting from the division of society based on class differences of wealth, rank, rights, profession, or job. Uraian lebih luas ditemukan pada Encyclopedia Americana Volume 5 halaman 775; asal katanya adalah “Casta” bahasa Portugis yang berarti kelas, ras keturunan, golongan, pemisah, tembok, atau batas.

- JUAL BANTEN MURAH hub.0882-9209-6763 atau KLIK DISINI

Timbulnya istilah kasta dalam masyarakat Hindu adalah karena adanya proses sosial (perkembangan masyarakat) yang mengaburkan pengertian warna. Pengaburan pengertian warna ini melahirkan tradisi kasta yang membagi tingkatan seseorang di masyarakat berdasarkan kelahiran dan status keluarganya. Istilah "kasta" tidak diatur di dalam kitab suci Weda. Kata "Kasta" itu sendiri dalam bahasa Sanskerta berarti "kayu".

Empat Kasta tidak sama dengan Catur Warna dalam Weda. Kasta tidak pernah ada dalam tradisi Hindu baik Zamannya Wayang Mahabaratamaupun Zaman Majapahit. Kasta mulai ada di India semenjak kedatangan Bangsa Arab dan Kristen, Bangsa Arab dan Kristen terbiasa dengan perbudakan (baca Imamat,timotius dll, Juga An Nisaa, al Mu’kminuum).

Istilah kasta dilekatkan pada agama Hindu mulai ada semenjak Max Muller, menterjemahkan Weda kedalam Bhs Inggris. Max Muller menterjemahkan Catur Warna sama dengan empat colour/ras. bukti kesalahan Muller: Bagawan Wiyasa (jawa disebut Abiyoso) berkulit hitam, hidung lebar, bibir tebal, mata mellotot, jelas bukan ras Arya yang berkulit terang, hidung mancung, mata biru. Kasta yang kaku tidak pernah ada di India sebelumnya contohnya: Bambang ekalaya seorang rakyat biasa bisa menjadi ksatrya, Radeya anak kusir kereta bisa menjadi adipati/ksatrya, Govinda anak gembala sapi bisa menjadi raja, Narada anak pelayan (Babu) bisa menjadi Brahmana. Di Jawa sebelum runtuhnya Majapahit seorang perampok Ken Arok, bisa menjadi Raja, seorang pengangon kuda, Damar Wulan bisa menjadi Raja Majapahit dengan gelar Brawijaya.

Di Bali kasta mulai ada semenjak runtuhnya majapahit. Sebelumnya, pada jaman pemerintahan Sri Kresna Kepakisan (Raja Bali I) belum dikenal adanya sistim kasta, saat itu masih mengunakan sistim warna yang sesuai dengan ajaran Dharma. Setelah kedatangan pendeta suci Danghyang Nirarta yang pindah ke bali akibat terdesak kerajaan Islam dan kemudian diangkat jadi penasehat Raja Gelgel. Danghyang Nirarta tiba di Bali sekitar abad 15, hampir bersamaan dengan kedatangan Portugis di India (kerajaan Goa India jatuh ketangan Portugis th. 1511 ) dan Istilah kasta mulai diperkenalkan di India.

Kasta sebenarnya ada di mana-mana ketika peradaban belum begitu maju. Atau kelas-kelas sosial di masyarakat ini berusaha dilestarikan oleh golongan tertentu yang kebetulan “berkasta tinggi”. Dari sini muncul istilah-istilah yang sesungguhnya adalah versi lain dari kasta, seperti “berdarah biru”, “kaum bangsawan” dan sebagainya yang menandakan mereka tidak bisa dan tak mau disamakan dengan masyarakat biasa. Bagi mereka yang berada “di atas” entah dengan sebutan “darah biru” atau “bangsawan” umumnya mempunyai komplek pemukiman yang disebut keraton atau puri.

Di masa sekarang ini, kraton atau puri tentu tak punya kuasa apa-apa, namun penghuninya berusaha untuk tetap melestarikannya. Ada pun penerimaan masyarakat berbeda-beda, ada yang mau menghormati ada yang bersikap biasa saja.

Di India kasta itu jumlahnya banyak sekali. Hampir setiap komunitas dengan kehidupan yang sama menyebut dirinya dengan kasta tertentu. Para pembuat gerabah pun membuat kasta tersendiri.

Kasta di Bali yang berlaku sampai saat ini
Riwayat Kasta dibali dimulai ketika Bali dipenuhi dengan kerajaan-kerajaan kecil dan Belanda datang mempraktekkan politik pemecah belah, kasta dibuat dengan nama yang diambilkan dari ajaran Hindu, Catur Warna. Lama-lama orang Bali pun bingung, yang mana kasta dan yang mana ajaran Catur Warna. Kesalah-pahaman itu terus berkembang karena memang sengaja dibuat rancu oleh mereka yang terlanjur “berkasta tinggi”.

Pada masyarakat Hindu di Bali, terjadi kesalahan pahaman kasta dibali dan kekaburan dalam pemahaman dan pemaknaan warna, kasta, dan wangsa yang berkepanjangan. Dalam agama Hindu tidak dikenal istilah Kasta. Istilah yang termuat dalam kitab suci Veda adalah Warna. Apabila kita mengacu pada Kitab Bhagavadgita, maka yang dimaksud dengan Warna adalah Catur Warna, yakni pembagian masyarakat menurut Swadharma (profesi) masing-masing orang. Sementara itu, yang muncul dalam kehidupan masyarakat Bali adalah Wangsa, yaitu sistem kekeluargaan yang diatur menurut garis keturunan. Wangsa tidak menunjukkan stratifikasi sosial yang sifatnya vertikal (dalam arti ada satu Wangsa yang lebih tinggi dari Wangsa yang lain). Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada warga masyarakat yang memiliki pandangan bahwa ada suatu Wangsa yang dianggap lebih tinggi daripada Wangsa yang lain. Untuk merubah pandangan seperti ini memang perlu sosialisasi dan penyamaan persepsi. Oleh karena itu, lebih baik tidak diperdebatkan lagi.

Yang jadi persoalan, ketika kasta diperkenalkan di Bali di masa penjajahan itu, nama-nama yang dipakai adalah nama Catur Warna: Brahmana, Kesatria, Wesya, Sudra. Jadi, pada saat itu semua fungsi Catur Warna diambil alih oleh kasta, termasuk gelarnya.

Celakanya kemudian, gelar-gelar itu diwariskan turun temurun, diberikan kepada anak-anaknya tak peduli apakah anak itu menjalankan fungsi sosial yang sesuai dengan ajaran Catur Warna atau tidak. Contohnya, kalau orang tuanya bergelar Cokorde, jabatan raja untuk di daerah tertentu, anaknya kemudian otomatis diberi gelar Cokorde pada saat lahir. Kalau orangtuanya Anak Agung, juga jabatan raja untuk daerah tertentu, anaknya yang baru lahir pun disebut Anak Agung. Demikianlah bertahun-tahun, bahkan berganti abad, sehingga antara kasta dan ajaran Catur Warna ini menjadi kacau.

Dalam pergaulan sehari-hari pun masyarakat yang berkasta sudra (Jaba) berkedudukan sangat rendah. Seperti misalnya seorang yang berasal dari kasta sudra harus menggunakan Sor Singgih Basa, untuk menghormati kasta-kasta yang lebih tinggi.

Kasta itu dibuat dan dikemas sesuai dengan garis keturunan Patrinial, diantaranya :

- JUAL BANTEN MURAH hub.0882-9209-6763 atau KLIK DISINI

1. Kasta Brahmana merupakan kasta yang memiliki kedudukan tertinggi, dalam generasi kasta brahmana ini biasanya akan selalu ada yang menjalankan kependetaan. Dalam pelaksanaanya seseorang yang berasal dari kasta brahmana yang telah menjadi seorang pendeta akan memiliki sisya, dimana sisya-sisya inilah yang akan memperhatikan kesejahteraan dari pendeta tersebut, dan dalam pelaksanaan upacara-upacara keagamaan yang dilaksanakan oleh anggota sisya tersebut dan bersifat upacara besar akan selalu menghadirkan pendeta tersebut untuk muput upacara tersebut. Dari segi nama seseorang akan diketahui bahwa dia berasal dari golongan kasta brahmana, biasanya seseorang yang berasal dari keturunan kasta brahmana ini akan memiliki nama depan “Ida Bagus untuk anak laki-laki, Ida Ayu untuk anak perempuan, ataupun hanya menggunakan kata Ida untuk anak laki-laki maupun perempuan”. Dan untuk sebutan tempat tinggalnya disebut dengan "Griya".



2. Kasta Ksatriya merupakan kasta yang memiliki posisi yang sangat penting dalam pemerintahan dan politik tradisional di Bali, karena orang-orang yang berasal dari kasta ini merupakan keturuna dari Raja-raja di Bali pada zaman kerajaan. Namun sampai saat ini kekuatan hegemoninya masih cukup kuat, sehingga terkadang beberapa desa masih merasa abdi dari keturunan Raja tersebut. Dari segi nama yang berasal dari keturunan kasta ksariya ini akan menggunakan nama “Anak Agung, Dewa Agung, Tjokorda, dan ada juga yang menggunakan nama Dewa”. Dan untuk nama tempat tinggalnya disebut dengan "Puri". Sedangkan Masyarakat yang berasal dari keturunan abdi-abdi kepercayaan Raja, prajurit utama kerajaan, namun terkadang ada juga yang merupakan keluarga Puri yang ditempatkan diwilayah lain dan diposisikan agak rendah dari keturunan asalnya karena melakukan kesalahan sehingga statusnya diturunkan. Dari segi nama kasta ini menggunakan nama seperti I Gusti Agung, I Gusti Bagus, I Gusti Ayu, ataupun I Gusti. Dimana untuk penyebutan tempat tinggalnya disebut dengan "Jero".


3. Kasta Sudra (Jaba) merupakan kasta yang mayoritas di Bali, namun memiliki kedudukan sosial yang paling rendah, dimana masyarakat yang berasal dari kasta ini harus berbicara dengan Sor Singgih Basa dengan orang yang berasal dari kasta yang lebih tinggi atau yang disebut dengan Tri Wangsa - Brahmana, Ksatria dan Ksatria (yang dianggap Waisya). Sampai saat ini masyarakat yang berasal dari kasta ini masih menjadi parekan dari golongan Tri Wangsa. Dari segi nama warga masyarakat dari kasta Sudra akan menggunakan nama seperti berikut : Wayan, Made, Nyoman dan Ketut. Dan dalam penamaan rumah dari kasta ini disebut dengan "umah".


Kehidupan Kemasyarakatan Kasta
Pada jaman dahulu, kasta sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Hindu di Bali. Kasta di Bali mulai kental saat masa penjajahan Belanda, sehingga penjajah dapat dengan leluasa memisahkan raja dengan rakyatnya. Selama berabad-abad penduduk Bali telah diajari bahwa kasta yang tinggi harus lebih dihormati, sehingga bila kita berbicara dengan orang yang berkasta tinggi, baik lebih muda, lebih tua, atau seusia, kita harus menggunakan bahasa bali yang halus. Tetapi bila bicara dengan orang berkasta rendah, kita tidak diwajibkan menggunakan bahasa halus.

Misalnya ada seorang ketua organisasi berkasta Waisya, dengan salah seorang anggotanya berkasta Brahmana. Secara otomatis, ketua organisasi tersebut harus menggunakan kata-kata yang halus kepada anggotanya yang berkasta brahmana tersebut. Ada juga kasus seperti seorang guru yang memiliki kasta lebih rendah dari muridnya. Guru tersebut harus berkata sopan kepada muridnya yang berkasta tinggi. Walau begitu, bukan berarti sang murid dapat bertindak sewenang-wenang seperti berkata tidak sopan terhadap gurunya.

Selain perbedaan dalam menggunakan bahasa, kasta juga mempengaruhi tatanan upacara adat dan agama, seperti pernikahan, dan tempat sembahyang. Pada Pura-Pura besar (seperti Pura Besakih), semua kasta bisa sembahyang dimana saja, tetapi pada Pura-Puta tertentu yang lebih kecil, ada pembagian tempat sembahyang antara satu kasta dengan kasta yang lain, agar tidak tercampur.

Kasta Dalam Pernikahan
Kasta juga sangat sering menjadi pro dan kontra, terutama dalam masalah pernikahan. Pada jaman dulu, masyarakat Bali tidak diperbolehkan menikah dengan kasta yang berbeda, layaknya pernikahan beda agama dalam Islam. Seiring perkembangan jaman, aturan tersebut seharusnya sudah tidak berlaku lagi. Namun sebagian penduduk Bali masih ada yang mempermasalahkan pernikahan beda kasta.

Pernikahan dengan kasta yg berbeda dibolehkan dengan syarat kasta yang perempuan harus mengikuti yg laki-laki. Jika kasta perempuan dari kasta yg tinggi, menikah dng kasta yg lebih rendah, maka kasta si perempuan akan turun mengikuti suaminya. Begitu juga sebaliknya, Karena di Bali laki-lakilah yg menjadi ahli waris dari generasi sebelumnya.

Pernikahan beda kasta sendiri ada dua macam, yaitu :

1. Kasta istri lebih rendah dari kasta suami. 
Pernikahan beda kasta ini-lah yang sudah sering terjadi di Bali. Pernikahan semacam ini biasanya memberikan kebanggan tersendiri bagi keluarga perempuan, karena putri mereka berhasil mendapatkan pria dari kasta yang lebih tinggi. Dan secara otomatis kasta sang istri juga akan naik mengikuti kasta suami. Tetapi, sang istri harus siap mendapatkan perlakuan yang tidak sejajar oleh keluarga suami. Saat upacara pernikahan, biasanya batenan untuk mempelai wanita diletakan terpisah, atau dibawah. Bahkan dibeberapa daerah, sang istri harus rela melayani para ipar dan keluarga suami yang memiliki kasta lebih tinggi. Walaupun jaman sekarang hal tersebut sudah jarang dilakukan, tapi masih ada beberapa orang yang masih kental kasta-nya menegakan prinsip tersebut demi menjaga kedudukan kasta-nya. 

2. Kasta istri tinggi dari kasta suami. 
Pernikahan beda kasta seperti ini sangat dihindari oleh penduduk Bali. Karena pihak perempuan biasanya tidak akan mengijinkan putri mereka menikah dengan lelaki yang memiliki kasta lebih rendah. Maka dari itu, biasanya pernikahan ini terjadi secara sembunyi-sembunyi atau biasa disebut sebagai "ngemaling" atau kawin lari sebagai alternatifnya. Kemudian, perempuan yang menikahi laki-laki yang berkasta lebih rendah akan mengalami turun kasta mengikuti kasta suaminya, yang disebut sebagai "nyerod". Menurut kabar, sebagian besar penduduk bali lebih menyukai dan lebih dapat menerima laki-laki yang bukan orang Bali sebagai menantu, dari pada menikah dengan laki-laki berkasta lebih rendah, dan mengalami penurunan kasta.
Warna, apakah itu ?
Keterangan yang cukup menarik tentang Catur Warna yang sering dikaburkan dengan kasta dapat kita lihat dalam kitab Pancamo Weda (Bhagavad-Gita) yang menjelaskan struktur masyarakat berdasarkan Warna. Menurut isi dari Bhagavad-Gita ini pembagian masyarakat menjadi empat kelompok- kelompok yang disebut warna itu, terjadi karena pengaruh "guna" yang merupakan unsur pembawaan sejak lahir (bakat).

Dalam hubungan ini dijelaskan sistem warna itu atas dasar pengertian fisik.

Di dalam Bab Karma Kanda-nya dijelaskan bahwa dunia aktif (bergerak, bekerja) dan gerak ini disebabkan oleh guna itu sendiri. Ada tiga macam guna dikemukakan yaitu

Satwam, kebajikan 
Rajah, keaktifan 
Tamah, kepasifan atau masa bodohSifat- sifat ini selanjutnya memberikan pengaruh lebih luas lagi sehingga menimbulkan warna dalam kelahiran manusia di dunia. Seseorang yang kelahirannya diwarnai oleh Guna Satwam akan menampilkan sifat- sifat kesucian, kebajikan, dan keilmuan. Seseorang yang diwarnai oleh Guna Rajah akan menampilkan kehidupan yang penuh kreatif, ingin berkuasa, ingin menonjol. Berbeda dengan seseorang yang kehidupannya diwarnai oleh Guna Tamah, akan selalu menampakkan sifat- sifat malas, bodoh, pasif, lamban dalam segala- galanya.

Ketiga sifat ini terdapat di dalam setiap tubuh manusia yang lahir dan masing- masing guna ini berjuang saling mempengaruhi dalam badan manusia. Bagi mereka yang teguh iman maka Satwam itulah yang menguasainya, sedangkan Rajah dan Tamah itu akan diatasi seluruhnya. Sebaliknya kalau Rajah lebih kuat, maka Tamah dan Satwam itu akan ditundukkannya. Begitu pula apabila Tamah yang berkuasa, maka Rajah dan Satwam akan ditundukkannya. Dengan jalan seperti inilah Bhagavad-Gita menjelaskan timbulnya garis perbedaan pembawaan seseorang yang disebut Warna kelahiran dari kecenderungan sifat- sifat guna itu.



Dalam Bhagavadgita percakapan ke-IV sloka ke-13 ditulis:


Chatur Varnyam Maya Srishtam,
Guna Karma Vibhagasah,
Tasya Kartaram Api Mam,
Viddhy Akartaram AvyayamArtinya:
Catur warna adalah ciptaan-Ku, menurut pembagian kualitas dan kerja, tetapi ketahuilah walaupun penciptanya, Aku tidak berbuat dan mengubah diri-Ku.

Warna adalah profesi atau bidang kerja yang dilaksanakan seseorang menurut bakat dan keahliannya; tidak ada perbedaan derajat diantaranya karena masing-masing menjalankan karma dengan saling melengkapi.

Mantram-mantram dari Yajurveda sloka ke-18, 48 antara lain berbunyi:

Rucam No Dhehi Brahmanesu,Rucam Rajasu Nas Krdhi,Rucam Visyesu Sudresu,Mayi Dhehi Ruca Rucam

Artinya:
Ya Tuhan Yang Maha Esa bersedialah memberikan kemuliaan pada para Brahmana, para Ksatriya, para Vaisya, dan para Sudra. Semoga Engkau melimpahkan kecemerlangan yang tidak habis-habisnya kepada kami.

Yajurveda Sloka ke 30, 5 berbunyi:

Brahmane Brahmanam, Ksatraya, Rajanyam, Marudbhyo Vaisyam, Tapase Sudram

Artinya:
Ya Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan Brahmana untuk pengetahuan, para Ksatriya untuk perlindungan, para Vaisya untuk perdagangan, dan para Sudra untuk pekerjaan jasmaniah.

Profesi yang empat jenis itu adalah bagian-bagian (berasal) dari Tuhan Yang Maha Esa yang suci, diibaratkan sebagai anatomi tubuh manusia dalam tatanan masyarakat, sebagaimana Yajurveda sloka 31, 11 menyatakan:

Brahmano Asya Mukham Asid,Bahu Rajanyah Krtah,Uru Tadasya Yad Vaisyah,Padbhyam Sudro Ajayata

Artinya:
Brahmana adalah mulut-Nya Tuhan Yang Maha Esa, Ksatriya lengan-lengan-Nya, Vaisya paha-Nya, dan Sudra kaki-kaki-Nya.

Selanjutnya doa yang mengandung harapan agar masing-masing profesi/ warna melaksanakan swadharma yang baik terdapat pada Yajurveda sloka 33,81:

Pravakavarnah Sucayo Vipascitah

Artinya: para Brahmana seharusnya bersinar seperti api, bijak, dan terpelajar.

Yajurveda sloka 20,25:

Yatra Brahma Ca Ksatram Ca,Samyancau Caratah Saha,Tam Lokam Punyam Prajnesam,Yatra Devah Sahagnina

Artinya:
Di negara itu seharusnya diperlakukan warga negaranya sebaik mungkin, di sana para Brahmana dan para Kesatriya hidup di dalam keserasian dan orang-orang yang terpelajar melaksanakan persembahan (pengorbanan).

BACA JUGA
Muput Piodalan Alit di Merajan / Sanggah
Riwayat Kasta di Bali
Riwayat Kasta Di BaliBhagawata Purana
Di dalam Bhagawata Purana dan Smrti Sarasamuçcaya pasal 63 dengan tegas dijelaskan bahwa sebenarnya tidak ada suatu warna kalau tanpa dilihat dari segi perbuatannya.
Dari perbuatan dan sifat-sifat seperti tenang, menguasai diri sendiri, berpengetahuan suci, tulus hati, tetap hati, teguh iman kepada Hyang Widhi, jujur adalah gambaran seseorang yang berwarna Brahmana. Tetapi orang yang gagah berani, termasyhur, suka memberi pengampunan, perlindungan maka mereka itulah yang disebut Ksatrya.

Sukra Niti
Purana Sukra Niti memberi keterangan bahwa keempat warna itu tidak ditentukan oleh kelahiran, misalnya dari keluarga Brahmana lalu lahir anak Brahmana juga, tetapi sifat dan perbuatan mereka itulah yang menentukan sehingga mereka menjadi demikian seperti adanya empat warna itu.

Wiracarita Mahabarata
Di sini dijelaskan bahwa sifat-sifat Brahmana ialah: jujur, suka beramal/ berderma, pemaaf, pelindung, takwa, cenderung untuk melakukan pertapaan. Dan dijelaskan pula bahwa kelahiran anak dari seorang Sudra yang dikatakan mempunyai sifat- sifat seperti tersebut di atas, mereka bukanlah Sudra tetapi mereka adalah Brahmana. Tetapi seorang keturunan Brahmana yang tidak mempunyai sifat- sifat seperti itu, maka ia sesungguhnya Sudra.

Dari sumber- sumber tersebut di atas kita peroleh suatu pandangan dan pengertian yang sama mengenai Catur Warna, yaitu merupakan pembidangan karya dan sikap mental manusia yang mewarnai pengabdiannya dalam swadharma masing-masing. Warna itu realistis dan idealnya semua profesional berbuat sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan umat manusia.

Wiana (2000) menjelaskan perbedaan antara warna dan kasta. Warna merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan fungsi dan profesi. Dalam ajaran Agama Hindu dikenal adanya Empat Warna/Catur Warna yaitu :




1. Brahmana

Orang-orang yang menekuni kehidupan spiritual dan ketuhanan, para cendikiawan serta intelektual yang bertugas untuk memberikan pembinaan mental dan rohani serta spiritual. Atau seseorang yang memilih fungsi sosial sebagai rohaniawan.





2. Ksatria
Orang orang yang bekerja / bergelut di bidang pertahanan dan keamanan/pemerintahan yang bertugas untuk mengatur negara dan pemerintahan serta rakyatnya. Atau seseorang yang memilih fungsi sosial menjalankan kerajaan: raja, patih, dan staf - stafnya. Jika dipakai ukuran masa kini, mereka itu adalah kepala pemerintahan, para pegawai negeri, polisi, tentara dan sebagainya. 




3. Waisya
Orang yang bergerak dibidang ekonomi, yang bertugas untuk mengatur perekonomian atau seseorang yang memilih fungsi sosial menggerakkan perekonomian. Dalam hal ini adalah pengusaha, pedagang, investor dan usahawan (Profesionalis) yang dimiliki Bisnis / usaha sendiri sehingga mampu mandiri dan mungkin memerlukan karyawan untuk membantunya dalam mengembangkan usaha / bisnisnya.




4. Sudra
Orang yang bekerja mengandalkan tenaga/jasmani, yang bertugas untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi pelayan atau pembantu orang lain atau seseorang yang memilih fungsi sosial sebagai pelayan, bekerja dengan mengandalkan tenaga. seperti: karyawan, para pegawai swasta dan semua orang yang bekerja kepada Waisya untuk menyambung hidupnya termasuk semua orang yang belum termasuk ke Tri Warna diatas.


Warna dan gelar serta namanya sama sekali tidak diturunkan atau diwariskan ke generasi berikutnya. Warna tidak bersifat statis, tetapi dinamis. Artinya, warna bisa berubah setiap saat sesuai dengan fungsi dan profesinya. penggolongan ini tidak diturunkan, Artinya kalau sang Ayah Brahmana tidak otomatis anaknya menjadi Brahmana.

Menurut Veda, Brahmana menempati posisi yang diagungkan, artinya Veda mendukung masyarakat yang dipimpin oleh orang-orang Intelektual/Bijaksana (Civil society) dan tidak sekedar kekuasaan/kekuatan.



Apa yang terjadi di India adalah distorsi dari ajaran-ajaran Veda, di Indonesia sendiri kasta tidak ada, yang ada adalah wangsa (garis leluhur).

Wangsa yang ada di Bali sebagai contoh hanya sebagai pengenal bahwa garis leluhurnya mereka dahulu berasal dari keluarga tertentu :

Misalnya,
Soroh pande, artinya keluarga mereka pada jaman dahulu adalah "pengrajin/pande-besi",
Arya Kenceng Tegeh Kori contoh lain artinya jaman dahulu keluarga mereka dari kelompok "Arya" (ksatria yang berasal dari jawa masuk ke Bali)

Jadi tidaklah benar kalau umat Hindu itu mengenal kasta, ini merupakan bentuk pelecehan. Maka masyarakat Bali dan nama Hindu menjadi buruk, banyak saudara - saudara dibali masih salah paham tentang Kasta, apalagi orang-orang lain yang tinggal di luar Bali. mungkin karena Umat Hindu kurang mensosialisasikan secara gamblang apa itu wangsa/warna.

Nama Orang Bali itu bukan kasta tapi Wangsa
Contoh :
Nama saya misalnya “I Wayan Bagus”, dan leluhur saya dulu adalah Ksatria yaitu keturunan Dalem Tarukan, apakah saya sudra??? Tentu bukan!

Karena Saya seorang Pegawai Pemerintahan bekerja mengabdikan diri pada negara. Maka saya seorang KESATRIA - Pegawai pemerintah (punggawa istana)

Siapa itu para SUDRA ???

Para sudra adalah orang – orang yang bekerja di swasta, buruh, konsultan dan atau orang yang digaji orang lain karena usaha kerja kerasnya.

Siapa itu para WESIA ???

Para wesia adalah orang – orang yang Pemilik Usaha, Bisnisman, Investor yang memiliki karyawan dan menggaji orang lain untuk kemajuan usahanya.

Siapa itu para BRAHMANA ???

Para brahmana adalah orang – orang yang berprofesi sebagai guru, guru spiritual, pemangku (pinandita) dan Pandita (begawan, mpu, pedanda)

Hubungan di antara golongan pada warna hanya dibatasi oleh “dharma”-kewajiban yang berbeda-beda tetapi menuju satu tujuan yakni kesempurnaan hidup. Jadi, catur warna sama sekali tidak membeda-bedakan harkat dan martabat manusia dan memberikan manusia untuk mencari jalan hidup dan bekerja sesuai dengan sifat, bakat, dan pembawaannya sejak lahir hingga akhir hayatnya.

Sedangkan kasta merupakan penggolongan status sosial masyarakat dengan mengadopsi konsep catur warna (brahmana, ksatria, wesyia, dan sudra) yang gelar dan atribut namanya diturunkan dan diwariskan ke generasi berikutnya. Artinya, walaupun keturunannya tidak lagi berprofesi sebagai pendeta atau pedanda tetapi masih menggunakan gelar dan nama yang dimiliki leluhurnya yang dulunya menjadi pendeta atau pedanda. Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang yang belum tentu atau tidak memiliki sifat-sifat brahmana harus disebut sebagai brahmana, dan juga terjadi pada kasta yang lainnya.

Terlebih lagi nama dan gelar warisan masing-masing leluhurnya sekarang ini semakin diagung-agungkan dan digunakan untuk mempertajam kesenjangan di antara golongan kasta yang ada. Tetapi, jika nama dan gelarnya yang dipakai keturunannya hanya dijadikan sebagai tanda penghormatan kepada leluhurnya, maka tindakan ini merupakan tindakan yang sangat mulia dan terhormat.

Transformasi Kekuasaan Di Bali
Menurut Agus Salim Pola perubahan sosial ada dua macam yaitu

Datang dari negara (state)
Datang dari bentuk pasar bebas (free market).Perubahan yang dikelola oleh pemerintah berorientasi pada ekonomi garis komando yang datang secara terpusat, sedangkan dari pasar bebas-campur tangan pemerintah sangat terbatas. Negara memberi pengaruhnya secara tidak langsung, sehingga pasar bebas lebih dominan. Jika pada bagian struktur kekuasaan masyarakat Bali telah disampaikan bagaimana sistem kekuasaan Bali melalui sistem kasta, namun setelah mendapat pengaruh globalisasi kehidupan masyarakat Bali yang diwujudkan dalam usaha pengalihan sistem kasta menjadi sistem warna. Adapun gambaran mengenai sistem warna dapat dijelaskan sebagai berikut.

Bagi sebagian orang di Indonesia dan mungkin sebagian masyarakat Bali tidak mengenal sistem Warna dalam masyarakat Bali karena selama ini mengenal bahwa sistem pembagian masyarakat Bali hanya berdasarkan kasta saja. Namun tidak dapat dipungkiri memang kasta telah menjadi suatu sistem pengelompokan dan pemetaan kuasa masyarakat di Bali.

Warna adalah suatu sistem pembagian atau pengelompokan masyarakat berdasarkan fungsi yang dilaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika seseorang tersebut bekerja sebagai seorang pendeta atau menjalankan fungsi-fungsi kependetaan maka dia akan berfungsi sebagai warna brahmana, jika orang tersebut bekerja sebagai pemimpin di masyarakat maka dia akan berfungsi sebagai wangsa ksatriya, atau jika seseorang bekerja sebagai seorang pejabat penting lainnya dia akan disebut sebagai orang yang menjalankan warna weisya, dan jika seseorang yang melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai buruh atau tenaga lepas dari seseorang maka ia dikatakan sebagai seseorang yang menjalankan fungsi sebagai warna sudra.

Akhir-akhir ini perdebatan mengenai kasta dan warna di Bali semakin menuai banyak pendapat, baik itu yang bersifat menerima apa adanya sebagai warisan leluhur, ada yang mencoba mengkritisi sebagai bentuk protes sosial dan upaya untuk menciptakan sirkulasi elit, ada yang mencoba memilahnya sesuai dengan situasi yang ada misalnya menerapkan konsep kasta ketika pada situasi adat istiadat namun menerima sistem warna sebagai praktek dalam kehidupan modern, dan terakhir ada yang menganggap bukan permasalahan serius ketika kekuasaan bisa diraih dengan berbagai macam cara.

Salah satu pendapat yang mencoba mengkritisi kasta dan warna, sebagaimana yang disampaikan oleh Made Kembar Kerepun, bahwa sistem Kasta di Bali merupakan sebuah rekayasa yang dibuat oleh masyarakat di Bali yang sangat cerdas dimana untuk menguatkan rekayasa tersebut para masyarakat yang disebut dengan aktor cerdas tersebut dengan sengaja membuat acuan-acuan dalam teks yang dalam kehidupan masyarakat Bali disebut dengan lontar yang bertujuan untuk membuat perlindungan utuk menguatkan rekayasa tersebut, dimana penulis mengemukakan sebagai payung hukum, dan pembenar. Made Kembar juga menyampaikan bahwa dengan adanya rekayasa tersebut telah merugikan, mensubordinasi, memarjinalkan, bahkan mendiskriminasi kaum di luar lingkungan Tri Wangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Di Bali tranformasi kekuasaan pada masyarakat ditunjukkan oleh terjadinya pergeseran pada pemegang kekuasaan. Dimana pada kekuasaan dengan sistem kasta menempatkan Puri sebagai penguasa penuh, namun dengan adanya pengaruh pandangan baru terhadap masyarakat Bali merubah peta kekuasaan itu sendiri yang ditandai dengan lahirnya elit-elit baru di masyarakat Bali.

Selain dari dominasi terhadap jabatan Pemerintahan (Gurbernur dan Bupati), indikasi terhadap memudarnya kekuasaan Puri – puri di bali juga bisa dilihat dari munculnya elit-elit baru yang mampu menguasai sumber-sumber ekonomi masyarakat Bali. Dengan pengaruh globalisasi dengan sistem kapitalismenya adanya elit baru di bidang ekonomi tersebut membuat terjadinya pergeseran pandangan masyarakat terhadap siapa yang berkuasa, karena dengan melihat kondisi perekonomian masyarakat Karangasem maka masyarakat akan cenderung “ikut” pada pemilik modal.

Kekacauan Sisitim kemasyarakatan antara KASTA dan WARNA ini lama-lama menjadi kesalah-pahaman. Konsep kasta sangat bertentangan dengan konsep warna dalam ajaran agama hindu. Namun, kesalahan pemahaman tentang kasta dan warna masih saja terjadi dan terus berlangsung hingga sekarang ini. Misalnya, ada anggapan bahwa yang berhak menjadi rohaniawan (pendeta Hindu) hanyalah mereka yang keturunan Brahmana versi kasta, yang nama depannya biasanya Ida Bagus. Mereka yang tak punya nama depan Ida Bagus disebut bukan keturunan Brahmana, jadi tak bisa menjadi pendeta. Begitu pula kasta lainnya, yang berhak menjadi pemimpin hanya keturunan Kesatria. Orang seperti I Made Mangku Pastika yang tak punya “nama gelar” tak akan bisa menjadi pemimpin karena kastanya hanya Sudra. Kenyataan saat ini tentu sudah beda. Saya sendiri yang saat walaka (sebelum menjadi pendeta) bukan bernama awal Ida Bagus, toh nyatanya bisa menjadi pendeta atau Brahmana saat ini. Jika terjadi kesalahpahaman yang berkelanjutan maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi konflik, perpecahan, dan kekacauan di masa yang akan datang.

Tidak dapat dipungkiri banyak konflik yang terjadi akibat perbedaan kasta ini, seperti Konflik antar masyarakat yang terjadi pada Bulan Maret 2007 di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung-Bali merupakan salah satu buntut dari tidak harmonisnya hubungan antara kaum brahmana dan sudra. Puluhan rumah kaum “kasta brahmana” dirusak dan dihanguskan oleh masyarakat sehingga masyarakat yang rumahnya hancur harus dievakuasi dan diamankan serta ditampung di MAPOLRES (Markas Polisi Resor) Klungkung. Perlu dipertanyakan kenapa ini terjadi? Tak bisa dibayangkan lagi bagaimana benci dan marahnya masyarakat terhadap kaum brahmana sehingga tega melakukan hal-hal yang anarkis ini. Belum ada penjelasan dari aparat berwenang mengenai penyebab kejadian ini. Walaupun demikian, patut diacungi jempol para masyarakat di sana bisa berdamai dan hidup berdampiangan kembali serta membuat pernyataan damai di antara masyarakat yang berkonflik.

Demikianlah kesalah-pahaman itu, akhirnya dikoreksi terus menerus setelah majelis agama Hindu (Parisada Hindu Dharma Indonesia) berdiri pada 1959. Jauh sebelumnya, yakni pada 1951, DPRD Bali sudah menghapus larangan perkawinan “antar-kasta” yang merugikan “Kasta” bawah seperti Sudra.

Kesulitan yang dihadapi dalam menghapus Kasta di Bali itu tentu karena masalah ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun, bahkan berganti abad. Namun yang menyebabkan kesalah-pahaman itu bisa dijernihkan adalah adanya toleransi dan merupakan kesepakatan yang tak perlu ditulis, yakni masyarakat akhirnya memperlakukan nama-nama depan yang dulu merupakan gelar pemberian penjajah tetap bisa dipakai sebagai nama keturunan. Tetapi tidak ada kaitan dengan fungsi sosial, juga tak ada kaitan dengan ajaran Catur Warna. Artinya, siapa pun berhak menjadi Brahmana (rohaniawan atau pendeta), tidak harus dari keluarga Ida Bagus. Siapa pun berhak menjadi pemimpin (misalnya Bupati atau Gubernur), tak harus dari yang bergelar Kesatria versi kasta masa lalu.

CARA MUDAH DAPAT UNTUNG DARI TRADING FOREX KLIK DISINI

Era modernisasi ikut mengubur perjalanan kasta di Bali. Banyak orang yang tidak memakai nama depan yang “berbau kasta”, dan nama itu hanya dipakai untuk kaitan upacara di lingkungan keluarga saja. Apalagi nama-nama orang Bali modern sudah kebarat-baratan atau ke india-indiaan. Juga faktor pekerjaan di mana orang yang dulu disebut berkasta Sudra, misalnya, kini memegang posisi penting, sementara yang berkasta di atasnya menjadi staf. Dengan demikian hormat-menghormati sudah tidak lagi berkaitan dengan “KASTA” yang feodal itu.

Ketika Mayor Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali, ada elite politik di Jakarta yang tak yakin dengan kemenangannya. Alasannya ternyata sangat aneh. Dia mengatakan, pemimpin di Bali harus dari orang yang berkasta tinggi. Kalau kastanya rendah seperti Sudra tak akan bisa terpilih sebagai Gubernur Bali. Lantas dia menyebut nama gubernur-gubernur Bali sebelumnya, seperti Dewa Beratha, Ida Bagus Oka, Ida Bagus Mantra. Made Mangku Pastika dianggap berkasta Sudra.

Pernyataan ini membuktikan bahwa masalah kasta di Bali masih membingungkan banyak orang dan masalah kasta masih dikait-kaitkan dengan berbagai macam pekerjaan. Di Bali sendiri masalah kasta sudah tidak relevan lagi dibicarakan, dan boleh disebutkan sudah tidak lagi menjadi “kesalah-pahaman”. Mungkin hanya masih berlaku di pedesaan dan itu pun pada kalangan tua. Generasi muda Bali sudah lama meninggalkan kasta. Dengan demikian menjadi aneh terdengar justru di luar Bali orang masih membicarakan kasta dengan segala embel-embelnya seperti di masa lalu.

Ajaran Catur Warna dalam Hindu adalah menempatkan fungsi sosial seseorang dalam kehidupan di masyarakat. Orang boleh memilih fungsi apa saja sesuai dengan kemampuannya. Fungsi sosial ini bisa berubah-ubah. Pada awalnya semua akan lahir sebagai Sudra. Setelah memperoleh ilmu yang sesuai dengan minatnya, dia bisa meningkatkan diri sebagai pedagang, bekerja di pemerintahan, atau menjadi rohaniawan. Fungsi sosial ini tidak bisa diwariskan dan hanya melekat pada diri orang itu saja. Kalau orangtuanya Brahmana, anaknya bisa Sudra atau Kesatria atau Wesya. Begitu pula kalau orangtuanya Sudra, anaknya bisa saja Brahmana. Itulah ajaran Catur Warna dalam Hindu.

I Made Mangku Pastika pun bisa menjadi Gubernur Bali, yang kalau dikaitkan dengan kasta masa lalu, tergolong Sudra. Wakil Gubernur adalah Anak Agung Puspayoga, yang kalau dikaitkan dengan kasta masa lalu, tergolong Kesatria. Staf di kantor gubernuran banyak yang bernama depan Ida Bagus, yang jika dikaitkan dengan kasta masa lalu adalah Brahmana. Kalau saja kasta versi masa lalu masih dianggap eksis, tentu aneh Gubernur Bali orang Sudra, wakil dan stafnya orang Kesatria bahkan Brahmana. Ini tentu tak masuk logika, karena itu logikanya memang sudah tak benar.

Dari penjelasan diatas jelas sudah perbedaan pandangan mengenai kasta, warna, dan wangsa. Kita sebagai umat Hindu yang memiliki intelektual sudah menjadi kewajiban memahami konsep ini agar tidak terjadi pandangan yang salah yang dapat menyebabkan kesenjangan sosial antarumat Hindu lebih-lebih bisa menyebabkan konflik yang berkepanjangan. Namun, sekarang ini nampaknya ada usaha-usaha untuk semakin mempertajam kesenjangan umat Hindu khususnya di Bali. Sebagai contoh mengenai pembagian wewenang, hak dan kewajiban pendeta. Pedanda (pendeta yang berasal dari kalangan Kasta Brahmana) memiliki wewenang yang jauh lebih tinggi dari pada pemangku (pendeta yang berasal dari Kasta Sudra). Pendanda bisa menyelesaikan kelima upacara keagamaan yang ada dalam agama hindu di Bali yang lazim disebut sebagai Panca Yadnya.

Dalam Bhagawad Gita secara jelas disebutkan bahwa dasar persembahan kepada Tuhan adalah “keiklasan” dan sama sekali tidak berdasarkan besar atau kecilnya persembahan dan siapa yang menyelesaikan upacara karena semua manusia sama di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Apa yang dijelaskan di dalam ajaran suci Agama Hindu ini juga mempertegas bahwa tidak ada perbedaan di antara kita semua. Kita semua mahluk Tuhan dan tak perlu lagi ada pengkotak-kotakan yang berakibat pada perpecahan. Cintailah semua ciptaan Tuhan, semoga damai!

Terbuktilah kini, bahwa kasta masa lalu itu sudah terkubur. Yang tetap berlaku adalah ajaran Catur Warna, orang diberi kebebasan untuk menjadi Brahmana, Kesatria, Wesyaa maupun Sudra, asalkan mampu.

Demikian pemaparan tentang Sistim Kasta di Bali Mudah - mudahaan semua mengerti tentang hal ini, buat yang tidak setuju mohon maaf kalo pemahaman ini salah.

Sumber : cakepane.blogspot.com